BIRO HUMAS GELAR Uji Kompetensi Wartawan

“kegiatan ini sudah ke-enam kalinya dilaksanakan oleh Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah, ini berarti wartawan-wartawan sulawesi tengah sudah tidak diragukan hasil karya seorang jurnalis, yang memahami betul kode etik profesi untuk menjalankan profesinya sebagai wartawan”, hal ini diungkap Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusli Dg.Palabbi,S.Sos,MH saat membuka secara resmi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bertempat di Hotel BW.Coco, hari Senin 18 November 2019.

Lanjut disampaikan bahwa era keterbukaan informasi telah memberikan keleluasaan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, namun kebebasan itu tetap pada etika dalam penyampaian informasi, maka yang dibutuhkan dalam hal ini, adalah seorang wartawan yang memiliki pengetahuan jurnalistiknya yang baik, cerdas dalam mengelola berita agar informasi yang di sampaikan ke publik akan bernilai informatif dan manfaat. Oleh sebab itu, standar kompetensi sudah harus dimiliki oleh seorang wartawan, yang sekaligus menjadi alat ukur profesionalitas wartawan itu sendiri.

Menurutnya profesi wartawan sangat erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat dalam memperoleh informasi, sehingga peran wartawan harus benar-benar memiliki kualitas yang baik dan mampu mengembangkan dan mendewasakan pola pikir masyarakat dengan informasi-informasi yang sehat dan mendidik, agar masyarakat menjadi lebih cerdas dalam menyikapi suatu peristiwa.

Terakhir diharapkan kegiatan ini menjadi wahana penguatan internal bagi wartawan, dan secara eksternal ini merupakan kontribusi nyata insan pers dalam turut mewujudkan sulawesi tengah yang maju, mandiri dan berdaya saing, tentunya melalui peran jurnalis dalam menyampaikan berita-berita yang akurat, berimbang, sesuai fakta dan tidak menyudutkan pihak tertentu, karena sebagai wartawan yang profesional haruslah bekerja dengan memperhatikan kode etik dan undang-undang pokok pers.

“kegunaan UKW untuk membedakan antara wartawan dan yang bukan wartawan karena setiap wartawan harus memiliki kompetensi”,sebut Ketua PWI Prov.Sulteng Mahmud Mattangara.

“kegiatan UKW Tahun 2019 dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas wartawan di Provinsi Suawesi Tengah”,tutur Kabag Humas, Publikasi dan Dokumentasi yang juga Ketua Panitia Adiman,SH,M.Si

Nampak hadir Kepala Biro Humas dan Protokol Drs.Moh.Haris dan Perwakilan Kepala OPD Lingkup Prov.Sulteng. UKW diikuti oleh 18 orang wartawan dengan rincian 12 orang kelas muda, 6 oang kelas utama. Adapun narasumber Sekretaris Komisi Kompetensi Wartawan PWI H.Djoko Tetuko Abdul Latif,M.Si.

Ro. Humas Protokol