Rakor Pemantapan Pelaksanaan Pilkada

Dalam rangka pemantapan pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020, Kementerian Dalam Negeri melaksanakan rapat koordinasi secara virtual dengan 270 kepala daerah, pada Rabu (24/6).

Mendagri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. menyampaikan bahwa tahapan pilkada serentak Tahun 2020 sudah berjalan pada bulan Juni sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020.

Ia pun meminta kepada para kepala daerah yang melaksanakan pilkada serentak untuk mendukung penyelenggara (KPUD dan Bawaslu Daerah) untuk melakukan tahapan pilkada dengan baik sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

Selanjutnya Ia menyampaikan realisasi anggaran NPHD dari 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang telah tertransfer ke KPUD, Bawaslu Daerah dan Pengamanan masih ditemukan realisasi anggaran dibeberapa daerah di bawah 40 %.

Untuk Prov.Sulteng, Menurut Mendagri realisasi transfer anggaran untuk Provinsi Sulawesi Tengah sudah bagus, tinggal menunggu realisasi transfer berikutnya.

Selanjutnya disampaikan dari 7 kabupaten dan 1 kota di Wilayah Sulteng yang melaksanakan pilkada serentak 2020, Ia menuturkan bahwa Kab. Banggai sangat memprihatinkan karena realisasi anggaran ke KPUD 11,60%, Bawaslu Daerah 15,13%, Pengamanan 0,00%.

“Tolong bantuan, Pak Longki diingatkan Bupati Banggai mau pemilu atau nggak?,”ucapnya.

Ia pun mengapresiasi Pemerintah Banggai Laut atas realisasi transfernya KPUD 40,00%, Bawaslu Daerah 40,00%, Pengamanan 81,82%.

“luar biasa Banggai Laut, artinya serius,”nilainya.

Kab. Sigi KPUD 36,67%, Bawaslu Daerah 40,00%, Pengamanan 0,00%, Kab. Morowali Utara KPUD 40,00%, Bawaslu Daerah 42,47%, Pengamanan 0,00%, Kab. Poso KPUD 41,75%, Bawaslu Daerah 40,98%, Pengamanan 0,00%, Kab. Touna KPUD 40,62%, Bawaslu Daerah 40,55%, Pengamanan 0,00%, Kab. Toli-toli KPUD 40,00%, Bawaslu Daerah 40,00%, Pengamanan 0,00%, Kota Palu KPUD 42,32%, Bawaslu Daerah 40,42%, Pengamanan 56,08%.

Gubernur Sulawesi Tengah Drs.Longki Djanggola menyampaikan akan segera menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut mendampingi rakor virtual Kaban Kesbangpol Prov.Sulawesi Tengah Dr.Fahrudin,S.Sos,M.Si, Kadis Kominfo Prov. Sulteng Farida,SE,M.Si, Kepala Bagian Humas Adiman,SH,M.Si

Ro.Humas Protokol Prov. Sulteng