Kini, Sulteng Punya Sistem Informasi Komoditi Unggulan

Sulawesi Tengah adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi ekspor berdaya jual tinggi pada komoditas unggulannya, khususnya pada sektor perkebunan, perikanan dan kelautan, kehutanan dan pertambangan.
Salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) 2020 yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pengembangan Sumber Daya Alam pada Biro Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulteng, Fadli, SE, MM, mengungkapkan, pemanfaatan Sumber Daya Alam yang ada menjadi nilai jual dalam peningkatan perekonomian dan pembangunan daerah Sulawesi Tengah.
“Untuk itu saya menggagas suatu aksi perubahan dengan suatu inovasi yang mengoptimalkan pengelolaan potensi-potensi unggulan daerah yakni aplikasi itu, Sistem Informasi Potret Komoditi Produk Unggulan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Aplikasi ini sangat bermanfaat dan memudahkan dalam pengambilan data komoditas unggulan daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Dia mngungkapkan, project inovasi itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP-2020) yang dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Saya berharap Aplikasi Sistem Informasi Potret Komoditi Produk Unggulan Daerah ini dapat diaplikasikan dan terealisasi guna memudahkan supply data komoditi unggulan, pengambilan data, dan meningkatkan investasi serta pengelolaan produk unggulan daerah agar lebih optimal dan efisien.
Selain itu Fadli mengungkapkan, potensi pengembangan wilayah untuk bidang pertanian berdasarkan data RTRW Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2013-2033, luas potensi lahan pertanian seluas 672.795 Ha, lahan ini masih dapat diperluas dengan memanfaatkan Kawasan Hutan Konversi seluas 297.859,78 Ha, sehingga potensi keseluruhan pertanian adalah 942.206 Ha.
“Pengembangan potensi pertanian untuk lahan kering lebih diarahkan pada area yang tidak mempunyai sistem dan atau potensi pengembangan pengairan/irigasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor, yakni ketinggian kawasan di bawah 1000 m, kelerengan kawasan di bawah 40% dan kedalaman efektif lapisan tanah di atas 30 cm,” jelasnya.
Fadli menjelaskan, Provinsi Sulawesi Tengah telah lama menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) untuk lahan kering yang terdiri dari tegalan atau kebun seluas 577.490 Ha dan ladang atau huma seluas 241.220 Ha.
Selanjutnya total luas lahan pertanian di Provinsi Sulawesi Tengah yang diarahkan untuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 119.702 Ha dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan (LCP2B) seluas 146.850 Ha.
“Situasi ketersediaan komoditas pangan strategis di Sulawesi Tengah pada tahun 2018 atau kondisi sebelum terjadinya bencana pada September 2018 masih mengalami surplus untuk komoditas beras, jagung, bawang, kakao, kopi, daging dan telur. Kondisi surplus menunjukkan bahwa angka ketersediaan pangan strategis masih lebih tinggi dari kebutuhan atau konsumsi penduduk,” jelasnya. “Berdasarkan data Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu, terdapat 5 (lima) komoditas pertanian yang tercatat mengalami peningkatan ekspor secara signifikan yakni kakao biji sebanyak 2.000 ton, kelapa parut 1.220 ton, kelapa bulat 336 ton, minyak kelapa kategori VCO 55 ton, dan minyak kelapa CO sebanyak 15 ton. Selain 5 (lima) komoditi, semua komoditas di Sulteng mengalami kenaikan ekspor pada periode pertama 2020,” ungkapnya.
Kata dia, terjadinya peningkatan itu akan membuka peluang sebesar-besarnya potensi ekspor dan investasi di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Hal tersebut adalah sebagian kecil dari isi yang akan dimasukkan dalam Sistem Informasi Potret Komoditi Unggulan dimaksud. Dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Potret Komoditi Unggulan nantinya dapat membantu pengelolaan data komoditi unggulan daerah secara update dan dapat diakses oleh publik,” jelasnya.