Pemprov Dorong Pemda Kab/Kota Percepat Penyaluran Dana Stimulan Tahap II

BNPB Pusat, Pagi tadi, Senin 20/4/2020 menggelar Rapat Teknis melalui video conference bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Moh.Hidayat Lamakarate , Danrem 132 Tadulako Agus Sasmita dan Kepala Pelaksana BPBD Sulteng Bartholomeus Tandigala serta Pemerintah Kabupaten Kota terdampak Bencana Alam.

Melalui Vidcon tersebut, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB,Rifai menyampaikan rapat tersebut Dalam rangka untuk memantau sekaligus memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi Perumahan Tahap I dan II

Pada kesmpatan itu Sekretaris Daerah Sulteng menyampaikan, berkaitan dengan dana stimulan tahap II untuk Kota Palu dana prensentase yang tersalur 18,81%, Kab sigi, 39,80 %, Donggala 58,47%, Kab Parimo 43,63%

Dari presentase tersebut sekprov mengakui, Kota Palu presentase penyaluran dananya masih 18,81% hal ini disebabkan karena kelengkapan data dimasing-masing penerima, hal ini menurut sekprov tentunya menjadi catatan BPBD Kota Palu, karena sampai saat ini masih banyak masyarakat bertanya kapada Kami (pemprov) kapan sebenarnya dana ini secepatnya bisa disalurkan. Jelas sekprov, dan dalam beberapa kali kesempatan kami menyampaikan kepada masyarakat , dana ini sesungguhnya sudah tersedia di BPBD masing-masing Kab/Kota tinggal bagaimana kecepatan dari masing-masing kab/kota untuk bisa memastikan bahwa data masyarakat terdampak bisa memenuhi syarat, karena jika data tersebut tidak memenuhi syarat, pihak perbankan agak sulit untuk menyalurkan dana tersebut.

Dari data terakhir yang kami terima ini, kami akan mendesak sekaligus meminta kepada Pemerintah Kab/Kota untuk mempercepat proses penyaluran dana Stimulan Tahap II kepada masyarakat, apalagi disituasisi Wabah Covid 19 saat ini, karna hal ini tentunya juga akan menjadi hambatan proses penyaluran dana stimulan, dimana tentunya pihak perbankan memiliki keterbatasan sekaligus menyiapkan skenario dalam proses penyaluran dana yang harus memenuhi mekanisme Protokol Kesehatan atau sosial distancing dalam rangka mencegah penyebarluasan Covid 19.

Ro.Humas Protokol Setda Prov.Sulteng