Fasilitasi PPID, Kabid PI : Semua badan publik wajib menyampaikan informasi

Dinas Kominfo Prov.Sulteng selaku PPID Utama Prov.Sulteng gelar rapat fasilitasi PPID Lingkup Sekretariat Daerah Prov.Sulawesi Tengah guna mewujudkan kesamaan persepsi dalam pengelolaan PPID.

Kabid PI Hasyim menuturkan banyak hal yang perlu ditingkatkan dalam pengelolaan PPID diantaranya diseminasi informasi melalui media website/media sosial resmi pemerintah secara berkala.

Ia pun berharap agar perangkat daerah dilingkup sekretariat daerah mendukung PPID untuk mempublikasi informasi publik yang sifatnya terbuka.

“Semua badan publik itu wajib menyampaikan informasi yang diproduksi oleh badan publik tersebut,”ucapnya diruangan rapat Dinas Kominfo Prov.Sulteng.

Terakhir Ia mengatakan pada Tahun 2021 Komisi Informasi bersama PPID Utama akan melakukan evaluasi PPID Pembantu (OPD Prov.Sulteng) dan PPID Utama akan memberikan pendampingan berupa bimtek.

Nampak hadir pengelola PPID dilingkup Sekretariat Daerah Prov.Sulawesi Tengah.

Ro.Humas Protokol