Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir , Memimpin Rapat Percepatan Pengesahan Perubahan Rencana Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah. Senin, 18 Oktober 2021.

Rapat Percepatan Pengesahan Perubahan Rencana Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah dihadiri, Sekda Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Kepala Dinas PMPTSP, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kepala DPLH, Kepala Bappeda, Dinas Kehutanan dan Biro Hukum .

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Syaifullah Djafar, menyampaikan bahwa dengan terjadinya Bencana Alam tanggal 28 September 2018 membuat adanya perubahan pemanfaatan ruang yang membutuhkan penyesuaian untuk percepatan pembangunan Rehabilitasi dan Rekontruksi dampak bencana yang terjadi, Perubahan Rencana Tata Ruang Sulawesi Tengah juga diikuti dengan Perubahan Tata Ruang Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong dan Perubahan Tencana Tata Ruang tersebut merupakan rekomendasi dari Kementrian ATR /BPN, selanjutnya Syaifullah Djafar  menyampaikan bahwa  perubahan Tata Ruang Sulawesi Tengah juga merupakan kebutuhan dalam rangka peningkatan investasi Daerah sehingga diharapkan Perubahan Tata Ruang meliputi pengintegrasian antara  Tata Ruang darat dan Tata Ruang Laut dan diharapkan sudah selesai pada akhir tahun 2021.

Selanjutnya, Kadis PMPTSP Ibu Sandra Tobondo menyampaikan bahwa perubahan Rencana Tata Ruang Sulawesi Tengah diharapkan sudah terintegrasi dengan Perubahan Tata Ruang Darat dan Laut agar hal ini dapat memberikan dorongan untuk kepastian Berinvestasi di wilayah sulawesi tengah semoga percepatan Pengesahan Rencana Tata Ruang Sulawesi Tengah dapat segera mendapat pengesahannya.

Selanjutnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Arief Lajutba, menyampaikan akan segera mempercepat proses pembahasan Perubahan Rencana Tata Ruang Laut Sulawesi Tengah.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir, menyampaikan bahwa percepatan Pengesahan Perubahan Rencana Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah merupakan bagian dari percepatan pencapaian Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Tengah, sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur untuk membentuk Sulawesi Tengah In Corporate sehingga perlunya peningkatan Investasi Daerah, untuk memberikan Kepastian kepada Investor untuk berinvestasi di Sulawesi Tengah, perlu ada kepastian tentang Rencana Tata Ruang, Sehingga Wakil Gubernur meminta agar seluruh proses pembahasan percepatan Pengesahan Rencana Tata Ruang Sudah harus selesai Akhir Tahun 2021, kalau ada hal hal terknis bisa disesuaikan dengan revisi selanjutnya sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, wakil gubernur meminta agar OPD terkait dapat mempercepat proses pembahasanya akhir 2021 sudah mendapat pengesahan.

Sumber : Biro Adm Pimpinan.