TINDAK LANJUT hasil monitoring ISU PUBLIK di Kab. MOROWALI

( BURUKNYA JARINGAN KOMUNIKASI TELEPHONE SELLULER )

Berdasarkan hasil monitoring isu publik yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi pada tanggal 15 Mei 2019 di Kabupaten Morowali, terdapat rekomendasi isu publik yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yaitu : Buruknya jaringan komunikasi telepon selluler;

Menindaklanjuti isu tersebut pihak Dinas KIPS Provinsi telah melaksanakan rapat yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2019 bertempat di ruang rapat Dinas KIPS Provinsi yang dipimpin oleh Kepala Dinas (Ibu Faridah Lamarauna) dan dihadiri oleh instansi terkait yaitu manajemen General Manajer Witel Sulteng (Bapak. Fanur) dan Manager Palu PT Telkomsel (Bapak Wayan) dengan penjelasan sebagai berikut :


LATAR BELAKANG PERMASALAHAN

Saat ini jumlah pemancar PT Telkomsel di wilayah Kabupaten Morowali sebanyak 63. Dimana bandwidth gateway sebesar 2000 Mbps, dengan kondisi saat ini utilasi bandwidth sudah 99%. Media transmisi yang digunakan adalah Radio Link. Dengan kebutuhan layanan telpon dan data sangat dibutuhkan penambahan Bandwidth oleh PT Telkom. Permasalahan juga disebabkan karena bertambahnya jumlah pengguna telepon selluler yang disertai dengan meningkatnya kualitas penggunaan telepon selluler dari layanan 2G menjadi 3G atau 4G.

HAL YANG SUDAH DILAKUKAN

Dengan mempertimbangkan laju pertambahan pengguna dan kebutuhan akan telepon dan data, telah dilakukan penambahan secara bertahap kapasitas bandwidth. Pada tahun 2016 transmisi Bandwidth sebesar 600 Mbps telah dilakukan penambahan secara bertahap hingga tahun 2019 sebesar 2000 Mbps.

PERENCANAAN KEDEPAN

Sesuai hal yang diungkapkan oleh Pak Fanur (perwakilan PT Telkom), target integrasi Palapa Ring Tengah di Wilayah Bungku pada triwulan III 2019 (estimasi September 2019). Selain itu, juga telah direncanakan tarikan fiber optic dari Bungku ke Bahodopi oleh PT Telkom.

REKOMENDASI

  • Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kominfo perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak PT Telkom untuk pemasangan jaringan fiber optic dan tambahan bandwidth;
  • Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kominfo perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengenai tindak lanjut Palapa Ring