WORKSHOP SMART PROVINCE MENUJU INTEGRASI SATU DATA

Palu, 27 Februari 2020, bertempat di Aula Fakultas Teknik Untad dilakukan workshop “Smart Province Menuju Integrasi Satu Data” yang merupakan bentuk kerjasama antara Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KIPS) Provinsi dengan Universitas Tadulako melalui Fakultas Teknik.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pengelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di masing-masing Perangkat Daerah Provinsi, akademisi Fakultas Teknik Untad, pemerhati IT dan Startup binaan Dinas Perindag Provinsi yang tergabung dalam Inkubator Bisnis Maleo Techno Center.

Sebagai pemateri pertama Kepala Dinas KIPS Provinsi Faridah Lamarauna menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi berusaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan smart province. Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut beliau menjelaskan bahwa dari sisi kebijakan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan dan distribusi bandwith yang dipusatkan di Dinas KIPS Provinsi serta pembangunan dan pengembangan aplikasi pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah setelah mendapatkan persetujuan Dinas KIPS Provinsi.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia khususnya yang berstatus ASN dirasakan masih sangat kurang. Hal ini yang kemudian menjadi dasar dilakukannya workshop tersebut. Lebih khusus disampaikan bahwa workshop tersebut bertujuan untuk :
• Menyampaikan kepada publik atau masyarakat hal-hal yang sudah kami lakukan dalam mewujudkan smart province;
• Menerima masukan kepada para peserta workshop mengenai hal-hal apa saja yang harus kami lakukan dalam percepatan untuk mewujudkan smart province;
• Membuka peluang kerjasama kepada para stakeholder yang merupakan para pemerhati di bidang IT dalam membantu kami dalam mewujudkan smart province;
Sementara itu, sebagai pemateri kedua Ir. Ilyas Palantei, M,Sc., Ph.D menjelaskan bahwa salah satu kunci dalam mewujudkan smart province adalah perlunya kesamaan platform dalam membangun aplikasi sehingga dapat saling terhubung satu sama lain. Untuk menjamin kesamaan tersebut maka perlu diatur dalam regulasi oleh Pemerintah di daerah.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa harapannya para stakeholder yakni para akademisi serta para pemerhati IT dapat memberikan sumbangsihnya untuk bersama-sama dengan Dinas KIPS Provinsi dalam membangun smart province dalam mewujudkan Sulawesi Tengah maju mandiri dan berdaya saing.