Pagi ini hari Selasa tanggal 25 April 2017 Di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah diadakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXI Tahun 2017, dipimpin oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si Tema Hari Otonomi Daerah Ke-XXI Tahun 17 adalah “Dengan semangat Otonomi Daerah, kita tingkatkan kinerja pelayanan publik melalui e-Governmnet”.
Dalam sambutan Menteri Negeri Tjahjo Kumolo yang dibacakan oleh Longki Djanggola mengatakan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah yang dilaksanakan setiap tahunnya merupakan momentum untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan kinerja masing-masing daerah otonom. Setiap Pemerintah daerah harus senantiasa meningkatkan kinerjanya seraya menghadapi berbagai hambatan dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi dalam pelayanan publik telah diataur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelengaraan pelayanan publik. untuk itu diharapkan setiap pemerintah daerah senantiasa berinisiatif untuk mengelola pelayanan publik berbasis electronic-goverment.
Pemerintah pusat melalui Program Nawa Cita Kabinet Kerja, telah berketetapan untuk “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”. pemerintah melalui berbagai instrumen kebijakan dan program, senantiasa mendorong dan mendukung upaya pemerintah daerah meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.