KEGIATAN PERTEMUAN ANTARA MEDIA ELEKTRONIK MILIK PEMERINTAH DAERAH

TEMPAT & WAKTU : Palu, Rabu, 19 Juli 2017
Media Informasi sangat beragam bentuknya, dari mulai media cetak, media elektronik sampai media online (Internet). Media cetak informasinya disampaikan secara tertulis, melalui koran, buku tabloid atau majalah. Untuk media elektronik, informasinya disampaikan melalui Televisi atau Radio, dan media on line disampaikan lewat internet. Persaingan media cetak, media elektronik dan media online, ketiganya mempunyai kelebihan dan kekurangan, bahkan ketiganya memiliki konsumennya masing-masing dalam mendapatkan informasi atau berita. Instansi pemerintah, mempunyai kewajiban dalam mengelola informasi agar lebih berkembang dan berguna bagi masyarakat. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, memiliki peran dalam melakukan kegiatan pelayanan dan pengelolaan informasi tersebut sehingga dapat disalurkan kepada publik. Tentunya informasi yang telah disampaikan kepada masyarakat tersebut telah memiliki relevansi yang tinggi sehingga dapat memberikan efek lebih kepada publik yang menerima. Olehnya itu, dibutuhkan data informasi yang valid.
Dengan adanya Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dalam pelaksanaannya Pemerintah Menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2008 tgentang Keterbukaan Informasi Publik. DPA SKPD Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 018/DPA-SKPD/BPKAD-2017 Tanggal 23 Januari 2017. Program Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Sulawesi Tengah Anggaran 2017.
Tujuan dari Kegiatan Pertemuan Antar Media Surat Kabar dan Media Elektronik Milik Pemerintah Daerah yaitu : Untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan serta membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya data dan informasi dalam bentuk cetak dan media elektronik dalam pengelolaan opini masyarakat.
Sehingga pada Kegiatan Pertemuan antar Media Surat Kabar dan Media Elektronik Milik Pemerintah Daerah dengan Sasaran para Staf pengelolaan media cetak data media elektronik pada OPD Provinsi Sulawesi Tengah.
Narasumber dan sebagai Pemateri dalam hal ini Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Poersandian dan Statistik serta Kepala Biro Humas dan Protokol SETDA Prov. Sulteng.