Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si di dampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusli Baco Dg. Palabbi, S.Sos, SH, MH serta Pjs. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Nilam Sari menerima Piagam Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018 dan Plakat Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Irfa Antri Ak, Ma, Phd bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin, 14 Oktober 2019.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Irfa Antri Ak, Ma, Phd atas nama pemerintah pusat dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan yang luar biasa kepada pemerintahan daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Gubernur Sulawesi Tengah atas capaian Opini WTP selama lima kali berturut-turut.
Capaian tersebut lanjut Dirjend Perbendaharaan, Irfa Antri tidak semua dapat diraih oleh semua provinsi, apalagi Provinsi Sulawesi Tengah khususnya, Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong (Padagimo), 28 September 2018 tahun dilanda bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi.
Dirinya berharap agar capaian prestasi dimaksud kiranya dapat dipertahankan serta dilanjutkan pada tingkat kabupaten/kota karena hal tersebut merupakan tanggung jawab kepada rakyat. Pihak kementerian keuangan juga menyatakan siap menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dan menyediakan tim assestmen serta memberikan dukungan laporan keuangan yang lebih baik lagi.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si atas nama pribadi dan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada DPRD, BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pimpinan OPD atas kerjasamanya dalam meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Dengan rasa bangga dan tulus kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memfasilitasi penyerahan Piagam Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018 dan Plakat Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 ( lima ) kali berturut-turut kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” sebut gubernur.
Lebih lanjut, gubernur menyampaikan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah, pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk .diaudit.
Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini ( peryataan pendapat ) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah .
“Alhamdulillah laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2018 memperoleh opini wajar tanpa pengecualian ( WTP ). Pencapaian ini berarti sudah yang ke 6 ( enam ) kalinya bagi pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah yakni tahun 2012, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018. Serta pencapaian yang ke 5 ( lima ) kalinya secara berturut-turut yakni tahun 2014 sampai dengan tahun 2018,” rinci gubernur.
Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) lanjut gubernur bukanlah tujuan akhir, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut digunakan sebagai masukan .bagi perencanaan penganggaran selanjutnya, dan menjadi peta yang lengkap dalam penganggaran kegiatan yang dapat disinergikan sehingga tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan.
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh pimpinan OPD agar mempunyai keinginan yang kuat dan bersama-sama melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Biro Humas dan Protokol