Kadis Kesehatan Provinsi Sulteng dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes pada Kamis (26/3) mengklarifikasi kabar seputar ditolaknya pasien asal Pasangkayu (Sulbar) terduga covid-19 oleh pihak RS di Palu.
Padahal yang sebenarnya kata kadis adalah pihak RS meminta mereka pulang ke daerahnya karena gejala atau sakit yang dialami belum mengarah ke situ (covid-19).
Lalu semestinya mereka berobat dulu di RS setempat yang telah ditetapkan sebagai rujukan penanganan covid-19 oleh Pemda Pasangkayu bukan malah menyebrang ke Palu.
Ditambah lagi kapasitas RSUD rujukan covid-19 di Palu sangat terbatas sedangkan yang jadi prioritas penanganan adalah ODP dan PDP dalam daerah bukan dari luar Sulteng.
“Kalau bisa dirawat dulu di situ, kan belum ada pasti yang positif,” jawab kadis yang juga mantan Direktur RSUD Undata Palu via telepon kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulteng.
(Ro Humpro Setdaprov Sulteng / Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulteng)