Proper adalah program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungan.
Di Sulteng, Proper telah dilaksanakan sejak periode 2012-2013 tapi hingga kini belum ada satu perusahaan yang berhasil mendapat citra emas atau ketaatan pengelolaan lingkungan paling tinggi.
Sejauh ini baru JOB Pertamina Medco E & P Tomori Sulawesi yang sudah 4 kali mendapat citra hijau sejak 2016.
Karenanya, Sekretaris Daerah Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si terus mendorong perusahaan agar menerapkan prinsip ekonomi hijau dan ketaatan pada peraturan lingkungan hidup.
“Apapun hasilnya yang penting semua perusahaan sudah komitmen menjalankan aktivitas dengan baik dan mengikuti segala ketentuan lingkungan hidup,” ungkap sekda pada acara penyerahan sertifikat Proper periode 2018-2019, Kamis (5/3), di Hotel Santika.
Sebelumnya Kadis Lingkungan Hidup Ir. Abdul Rahim melaporkan bahwa dari 27 perusahaan yang dinilai ternyata sebagian besar masih meraih citra merah.
Artinya, walau upaya pengelolaan lingkungan sudah dilakukan tapi baru sebagian yang mencapai hasil sesuai persyaratan dan ketentuan aturan lingkungan hidup.
Meski begitu lanjutnya, tidak ada perusahaan yang meraih proper hitam karena bila terjadi maka perusahaan bisa dicabut ijin usahanya oleh KLHK.
Sementara perwakilan JOB Pertamina Medco E & P Tomori Sulawesi yang kembali menerima proper hijau, mengatakan hasil penilaian Proper sangat penting sebagai legitimasi usaha yang berwawasan lingkungan.
“Semoga kami tetap didukung dan dibimbing untuk meraih proper emas,” singkatnya berharap.
Acara dihadiri para perwakilan perusahaan yang bergerak di bidang migas, minerba dan agri industri.
Ro Humpro Setdaprov Sulteng