Salah satu kesepakatan para gubernur se Sulawesi guna mencegah penyebaran wabah covid-19 ialah dengan pembatasan waktu melintas di tapal batas antar provinsi.
Untuk itu, Forkopimda dan OPD Sulteng mengecek posko pengawasan di ujung utara Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulteng yang berbatasan dengan Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwanto, Provinsi Gorontalo, Sabtu (4/4).
Dari hasil pengecekan, Kepala Dinas Perhubungan Sulteng Sisliandy, S.STP, M.Si yang ikut dalam rombongan menilai kinerja personil gabungan yang terdiri dari unsur kesehatan, perhubungan, TNI-Polri dan pemerintah setempat sudah sangat baik dalam kerja pengawasan.
Setiap kendaraan yang akan lewat kata kadishub, selalu diminta berhenti dulu kemudian para penumpang turun, dicek suhu tubuhnya dan cuci tangan.
Tidak ketinggalan kendaraan yang membawa penumpang ikut disemprot cairan disinfektan supaya aman.
Waktu melintas yang semula dibuka mulai jam 6 pagi sampai 10 malam, kini juga makin dipersempit yaitu mulai dari jam 7 pagi sampai 5 sore.
Meski begitu masyarakat yang melintas dalam pengamatan kadishub tidak mempermasalahkan dan tetap taat mematuhi.
“Kesadaran dan antusias masyarakat sudah tertanam berkat peran media sehingga ikut mengingatkan jaga jarak dan jaga kesehatan kepada petugas,” kata kadishub menggambarkan respon masyarakat yang sangat kooperatif.
Dalam waktu dekat, Kadishub Sisliandy menambahkan akan melengkapi kebutuhan APD dan makan-minum petugas perhubungan yang bertugas di pos perlintasan.
Termasuk dukungan kepada dishub kabupaten/kota untuk membuat portal-portal perlintasan untuk mengamankan wilayahnya.
“Kami tetap menjaga dan mengantisipasi khususnya di titik-titik perbatasan antar provinsi,” tutupnya.
(Ro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng)