Dalam rangka koordinasi pencegahan covid-19 di daerah, Kemendagri menggelar rapat virtual dengan pemda provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia pada Jum’at pagi (3/4).
Provinsi Sulteng yang diwakili Sekda Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si merangkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan 3 hal kepada Dirjen Otda Drs. Akmal Malik, M.Si yang memimpin rapat.
Pertama, sekda mengharap kemendagri memberi jaminan aturan atas kebijakan pemda yang telah melaksanakan refocusing kegiatan dan realokasi APBD Tahun 2020 untuk penanganan covid-19.
Sebab dari pengalaman bencana 2018 kata sekda meski status daerah sudah ditetapkan darurat akan tetapi pemeriksaan anggaran-anggaran yang dimanfaatkan waktu itu masih mengacu pada kondisi normal atau tidak ada bencana.
Kedua, Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si telah memangkas 50 % anggaran perjalanan dinas semua OPD provinsi sehingga terkumpul dana percepatan penanganan covid-19 sebesar 100 Miliar Rupiah.
Dana itu lanjut sekda akan disalurkan secara proporsional untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan ketahanan pangan dalam beberapa bulan ke depan.
Terakhir tambahnya, pemda juga akan mencadangkan bahan-bahan kebutuhan pokok di luar wewenang Bulog seperti daging untuk disimpan dalam cold storage (lemari pendingin).
“Ini untuk menjaga jika ke depan penyebaran (covid-19) meluas,” jelasnya untuk mengantisipasi.
“Insya Allah penjelasan (kemendagri) akan Kami ikuti untuk mempercepat penanganan covid-19,” pungkas sekda mengakhiri laporan.
(Ro Humas Protokol Setdaprov Sulteng)