Koordinasi dan integrasi adalah faktor penentu keberhasilan langkah upaya memutus mata rantai penularan virus corona (covid-19) di Sulteng yang belakangan ini terus bertambah signifikan.
“Saya harap saling memberi motivasi agar penanganan covid secara terintegrasi dan terkoordinasi dari provinsi ke kabupaten kota,” kata Sekda Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si saat memimpin rapat video conference dengan para kadis kesehatan dan direktur RSUD se Sulteng, Rabu siang (6/5).
Lanjutnya jika ada hal-hal teknis yang belum tertangani dengan baik di kabupaten/kota maka jangan ragu untuk menghubungi sekda selaku ketua harian gugus tugas covid-19 Sulteng.
“Karena masalah di kabupaten/kota juga masalah kita semua di provinsi,” tegasnya mengingatkan.
Sementara kadis kesehatan provinsi dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes menambahkan arahan sekda bahwa untuk saat ini upaya tracking pada orang-orang yang punya riwayat kontak dengan pasien positif corona harus tuntas dilaksanakan untuk mencegah meluasnya penyebaran wabah dari Wuhan itu di Sulteng.
Turut ia ingatkan ke pengelola RSUD jangan sampai lupa menginput klaim pasien covid yang dirawat maupun kebutuhan logistik medis lewat Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS).
“Kalau tidak diisi nanti sejauhmana pelayanan dan logistik tidak bisa dikontrol,” pesannya.
Begitu pula dengan limbah medis selama merawat pasien covid-19 Ia tegaskan harus diperhatikan prosedur pembuangannya supaya tidak mencemari lingkungan.
Kemudian dalam proses pembiayaan anggaran kesehatan untuk menanggulangi wabah maka Ia mewanti jajaran dinas kesehatan kabupaten/kota supaya ikut melibatkan pihak-pihak pengawasan seperti BPKP perwakilan, inspektorat, kejaksaan dan tipikor.
“Supaya sebelum perencanaan dan pelaksanaan kita didampingi,” harapnya terkait pemanfaatan anggaran realokasi dan refocusing yang turun ke dinas kesehatan kabupaten/kota.
Tentang insentif bagi tenaga kesehatan yang berada pada RSUD rujukan, puskesmas, labkes dan terkait yang menangani covid-19 maka Ia harap segera di-SK-kan oleh dinas kesehatan untuk diusulkan kepada tim verifikator Kementerian Kesehatan.
“(Tenaga kesehatan) Yang dapat insentif yang langsung berkaitan dengan covid-19,” tandasnya sesuai permenkes.
(Ro Humas dan Protokol Prov Sulteng)