Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 dalam situasi tatanan kehidupan normal baru dilaksanakan secara virtual dengan protokol kesehatan pada Jum’at (26/6).
Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si beserta pejabat terkait juga nampak mengikuti peringatan yang dihadiri Wakil Presiden RI Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, dari ruang video conference kantor gubernur.
Upaya komponen bangsa menghadapi pandemi Covid-19 kini bergandengan dengan upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Sehingga HANI 2020 mengangkat tema : Hidup 100% di era normal baru. Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia.
“Saat ini kita semua dihadapkan pada musuh bersama yang harus dihindari yaitu Covid-19 dan narkotika,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.
Ia menambahkan bahwa kelompok masyarakat di garis depan yang paling banyak terpapar narkoba berasal dari kelompok usia produktif dan generasi millenial.
Sebagai gambaran, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada kurun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun, lalu naik pada 2019 menjadi 3,6 juta.
Sedangkan penyalahgunaan di kalangan pelajar pada tahun 2018 menyentuh angka 2,29 juta.
Karena itu pemerintah lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 telah memerintahkan semua komponen bangsa untuk mendukung pelaksanaan Program Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Narkotika merupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat,” tegasnya.
(Ro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng)