Dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19, hari ini Kamis 25 Juni 2020 untuk pertama kalinya Pengurus Kerukunan Keluarga Jawa Palolo Nokilalaki (KKJPN) Masa Bakti 2020-2023 dikukuhkan, diketuai oleh Kasirun,S.Sos.
Pengurus dikukuhkan oleh Sekprov Sulteng Dr. H. Moh. Hidayat Lamakarate,M.Si disaksikan Bupati Sigi Mohamad Irwan,S.Sos,M.Si. bertempat di Balai Desa Bahagia Kec. Palolo Kab. Sigi.
Mengawali sambutannya, Sekprov Hidayat Lamakarate mengucapkan selamat ulang tahun untuk Kabupaten Sigi ke 12 yang jatuh pada hari Rabu (24/6/2020),”mudah-mudahan Kab. Sigi menjadi kabupaten yang sejajar dengan kabupaten lain di Sulawesi Tengah,”ucapnya.
Ia pun mengucapkan selamat kepada pengurus KKJPN yang telah dikukuhkan,”semoga organisasi ini dapat meningkatkan hubungan silaturahmi,”tuturnya.
Lanjut disampaikan bahwa KKJPN merupakan wadah masyarakat yang ada di Kab. Sigi, sehingga Ia berharap pengurus KKJPN dapat mengakomodir keperluan anggota bilamana ada hal-hal yang ingin disampaikan ke pemerintah.
“dimana tanah dipijak disitu langit dijunjung dan ringan sama dijinjing berat dipikul bersama,”sebutnya.
Sementara itu, Bupati Sigi Mohamad Irwan,S.Sos,M.Si menyampaikan bahwa Kab. Sigi merupakan kabupaten yang sangat heterogen, sehingga organisasi KKJPN diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mendorong program-program untuk membangun daerah.
Turut mendampingi Anggota DPRD Kab. Sigi, Kepala Dinas Sosial Prov.Sulteng Drs.Ridwan Mumu,M.Si, Karo Pemerintahan Drs.Arfan,M.Si, Kadis Koperasi Kab. Sigi, Kadis Peternakan Kab. Sigi, Camat Palolo, Kades Bahagia.
Ro.Humas Protokol Prov.Sulteng