Pemerintah Provinsi Sulteng menyerahkan 72 unit hunian tetap (huntap) kepada Pemerintah Kabupaten Sigi secara simbolis lewat penandatanganan naskah hibah di kantor gubernur pada Jum’at (8/1).
Kegiatan dihadiri Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulteng Abdul Haris Karim, ST, MM, BPBD Sulteng dan OPD Kabupaten Sigi yang terkait.
Aset huntap diserahkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Ir. B. Elim Somba, M.Sc dan diterima Bupati Sigi Moh. Irwan, S.Sos, M.Si.
Bupati Sigi mengucapkan terima kasih atas perhatian provinsi yang telah membangun huntap sebagai ganti tempat tinggal kepada warga yang kehilangan rumah akibat gempa dan likuifaksi.
“Saya mengucapkan terima kasih tidak terhingga dari Masyarakat Sigi kepada gubernur yang telah memberi penguatan dan perhatian atas bencana ini,” ucap bupati.
Sementara dana pembangunan huntap yang berlokasi di Pombewe jelas asisten bersumber dari APBD Provinsi sehingga Pemkab Sigi tidak perlu mengeluarkan pembiayaan tambahan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi, Kami serahkan rumah ini kepada Pemerintah Sigi untuk didistribusikan ke penerima yang berhak,” kata asisten mewakili gubernur.
Di bagian lain, asisten menambahkan bahwa pengusulan SK perpanjangan rehab-rekon Sulteng pascabencana 28 September 2018 sedang diproses di pusat untuk mendapat persetujuan presiden.
“(Perpanjangan) SK itu untuk mengamankan proses-proses pekerjaan yang belum selesai sehingga teman-teman bisa melanjutkan dengan aman,” tambah asisten.
Pada kesempatan itu, turut diserahkan simbolis 432 bola lampu kepada Bupati Sigi untuk membantu penerangan huntap. (Ro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng)