Gubernur Sulawesi Tengah melalui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, SH, MH mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual dalam rangka pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI terkait kepatuhan atas penanganan pandemic covid-19 tahun 2020 dan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas efektifitas penanganan pandemic covid-19 bidang kesehatan tahun 2020 pada pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan instansi terkait lainnya, bertempat di ruang Vidcom, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa 19 Januari 2020.
Selain Wakil Gubernur dan anggota DPRD Sulawesi Tengah, sidang RDP yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng melalui Wakil Ketua DPRD, Hj. Zalzulmida A. Djanggola SH, CN juga diikuti oleh tujuh OPD terkait lain yakni ; Dinas kesehatan Provinsi Sulteng, Dinas Pangan Sulteng, Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulteng, BPKAD Sulteng, RSU. Undata serta RSU Madani.
Wakil Ketua DPRD Hj. Zalzulmida A. Djanggola SH, CN dalam keterangannya menyampaikan RDP dilaksanakan sebagai upaya pencegahan agar penyebaran pandemic covid-19 tidak membludak serta apa saja hal-hal yang dilakukan untuk mengatasinya, termasuk sarana, SDM dan alat apa yang digunakan.
Sidang RDP secara virtual selanjutnya discorsing dan secara teknis dilanjutkan beberapa jam kemudian di Gedung DPRD Sulteng akibat gangguan signal. Hal tersebut sebagaimana usulan Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg. Palabbi SH, MH yang diamini para peserta RDP lainnya dan mendapat persetujuan melalui ketukan palu scorsing oleh pimpinan sidang Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH, CN.
Biro Humas dan Protokol