Hotel Ancyra , Poso , 24 Maret 2021.
Pada kesempatan itu , Forkom dihadiri secara Virtual direktur Jendral Perimbangan Keuangan Daerah dan Gubernur pada kesempatan itu didampingi Bupati Poso , Perwakilan Bank Indonesia, Kadis Pendapatan Propinsi Sulteng , Plt. Karo Pembangunan, Plt. Karo Adpim , sekda Poso dan OPD Pemda Kab. Poso, dan dihadiri Kadis Pendapatan Kota Palu dan Kabupaten se-sulawesi Tengah .
Kepala Dinas Pendapatan Kab..Poso, Putra Botilangi Selaku ketua Panitia Pelaksana , Dasar pelaksanaan Uu no 28 Tahun 2009.Tentang Pajak.dan redtribusi daerah dan hasil kesepakatan para kadis Pendapatan Daerah , rapat yang dilaksanakan melupakan lanjutan dari Forkom Pendapatan sesulawesi tengah , Forkom dilaksanakan untuk meningkatkan kwalitas dan peningkatan pengelolaan Pendapatan Daerah melalui
Tujuan Forkom untuk membahas informasi dan merumuskan langkah langkah strategis untuk Mewujudkan Pengelolaan Pendapatan Daerah Yang Inovatif.dan Adaptif.
Sambutan selamat datang Bupati Poso., Merry Verna Ingkiriwang , menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur dan rombongan juga kepada peserta Forkom dan ucapan trimakasih kepada Gubernur atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur dan tentu kami pemerintah harus melaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab dan kami melihat dengan pelaksanaan kegiatan ini kami melihat ada gairah ekonomi masyarat di wilayah Poso , Bupati Juga menyampaikan bahwa Tema Forkom Pendapatan Ke – 5 Propinsi sulawesi Tengah Mewujudkan Pengelolaan Pendapatan Daerah yang Inovatif dan Adaptif terhadap Perubahan di Provinsi sulawesi Tengah dimana Thema tersebut merupakan .perwujudan dari Visi dan misi Kabupaten Poso, selanjutnya Bupati menyampikan harapannya kiranya dapat menikmati suasana Kota Poso dan dapat berkunjung di obyek wisata yang ada di Kabupaten Poso.
Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola , M.Si , Menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor yang memiliki Nilai penting guna meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Pemda Propinsi dan Kabupaten dan Kota Palu melalui Bapenda /BPKAD Kabupaten dan Kota dalam hal peningkatan pengelolaan penerimaan pendapatan daerah dan menggali Sumber Potensi pendapatan yang berada di Kabupaten/Kota guna mendorong peningkatan penerimaan Pajak Daerah dan Dana bagi Hasil pendapatan Daerah.
Gubernur mengharapkan agar Dispenda kab/Kota dapat menindaklanjuti hasil Forkom – 4 pendapatan daerah yang dilaksanakan di buol ada 12 Kesepakatan pada waktu itu salah satunya Badan Pendapatan daerah baik Propinsi, Kabupaten dan Kota Agar meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak Hukum terhadap pengawasan alat perekam /Tapping , Box /register yang di pasang pada sarana Hotel dan Restoran .
Lebih jauh Gubernur menyampaikan apresiasinya terhadap peningkatan realisasi DBH dari target yang ditetapkan semula rp. 417.465.350.400 dan terealisasi sebesar rp.452.181.133.028 terjadi pelampauan sebesar rp. 34.715.782.628 atau sebesar 0,083 %. Semua ini merupakan upaya dan hasil kerja keras oleh pihak kabupaten/kota dalam bersinergi dengan bapenda provinsi untuk peningkatan penerimaan pajak daerah yang berdampak pada meningkatnya dana bagi hasil bagian kabupaten/kota. Untuk tahun 2020.
Selanjutnya dengan adanya peningkatan bagi hasil penerimaan pajak daerah ini kami harapkan pemerintah kabupaten/kota dapat berperan aktif untuk membantu pemerintah provinsi dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinkronisasi serta sinergitas dalam kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah guna terwujudnya peningkatan penerimaan pendapatan daerah dan Kesempatan itu Gubernur berpesan kepada seluruh peserta rakor agar fokus dan memanfaatkan dengan baik forum ini dan meminta agar Dispenda terus meningkatkan inovasi dalam peningkatan Pendapatan Daerah.
Biro Administrasi Pimpinan