Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg. Palabbi SH MH secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Huyula Lo Hulondhalo (Lamahu) masa bakti 2020-2024 bertempat di Aula SMK Pancasila Palu, Sabtu 20 Maret 2021.
Adapun susunan struktur organisasi Lamahu sesuai dengan SK nomor 01/SK/ORG/LMHU- SLTG/I/2021 yakni ;
Banthayo (Dewan Permusyarawatan) ; Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Gorontalo, Syamsudin Darise, Drs. Wahab Harmain, Apt, H. Abdullah Lahinta, S.Sos, Olies Bouty, Hamzah Usman.
Sara’a (Dewan Pertimbangan) ; Ketua Drs. H. Moh. Arus Abd. Karim, Sekertaris H. Moh. Yamin Soleman dan sembilan orang pengurus anggota.
Bubato (Dewan Pengurus) ; Ketua AKBP (Purn) Hj. Rostin Tumaloto, SH dan empat orang pengurus Wakil Ketua, Sekertaris H. Mahyuddin Piu, Bendahara, Ulfa HS. Ismail.
Selain pengurus di atas juga dibantu dengan 4 bidang yakni bidang ekonomi keuangan dan aset, bidang organisasi dan keanggotaan, bidang agama, seni budaya dan olahraga serta bidang SDM, kaderisasi dan generasi muda ditambah 3 orang sekretaris dan wakil bendahara.
Mengawali sambutannya Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Rusli Dg Palabbi SH MH yang masih memiliki darah keturunan Gorontalo menyatakan kebahagiaannya dapat berkumpul dengan masyarakat Gorontalo yang tergabung dalam organisasi Lamahu Provinsi Sulawesi Tengah.
“Atas nama pemerintah provinsi Sulawesi Tengah , saya ucapkan selamat atas dilantiknya saudara-saudara yang terpilih selaku pengurus Lamahu Sulawesi Tengah periode 2020-2024, semoga amanah yang mulia ini dapat dilaksanakan secara dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar wakil gubernur.
Menurut wakil gubernur, pelantikan merupakan hal yang lazim dilakukan bagi setiap pengurus organisasi dalam upaya menata dan menggerakkan sebuah organisasi dengan tujuan menjalankan program kerja yang nantinya dapat dirasakan oleh anggota dan masyarakat sesuai fungsi dan tugas pokoknya masing-masing.
Lebih lanjut dikatakannya, seluruh masyarakat pendatang dari luar daerah maupun dari semua kerukunan dan etnis dapat disebutkan bahwa mereka adalah juga sebagai masyarakat Sulawesi Tengah, untuk itu diharapkan Lamahu Sulawesi Tengah hendaknya dapat berfungsi sebagai alat perekat pemersatu antara kelompok etnis dan jangan ada sikap saling membeda-bedakan antara suku, adat, golongan apalagi agama.
Kepada pengurus Lamahu yang baru dilantik, wakil gubernur berharap kiranya dapat melakukan berbagai upaya pembinaan dari aspek sosial, budaya, ekonomi dan keagamaan serta dapat mengangkat prioritas utama dalam program kerjanya yang lebih baik sehingga nantinya dapat meningkatkan peran dan fungsi serta terus berpartisipasi sebagai mitra pemerintah dalam rangka memberikan manfaat yang besar bagi daerah dan masyarakat, yang tentu saja tidak terbatas pada masyarakat Gorontalo saja, akan tetapi secara bersama-sama seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Tengah lainnya. salah satunya dengan membantu pemerintah dalam mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan serta keamanan kehalalan dan manfaat vaksinasi cofid-19 kepada masyarakat sebagai upaya untuk menangkal pandemic virus Corona.
Sementara itu, Ketua Lamahu Sulawesi Tengah yang baru dilantik, AKBP (Purn) Hj. Rostin Tumaloto, SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada wakil gubernur yang berkenan untuk melantik pengurus Lamahu masa bakti 2020-2024.
Menurutnya, salah satu prioritas utama yang akan dilaksanakannya yakni peduli dhuafa, khususnya menyambut bulan suci Ramadan melalui paket Melu termasuk sosialisasi pencegahan penyebarluasan virus Corona melalui 3M yakni cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak serta informasi pentingnya vaksinasi.
Lebih lanjut dikatakannya, diperkirakan sebanyak 4000 orang warga Gorontalo bermukim di provinsi Sulawesi Tengah, selain Lamahu juga terdapat Kerukunan Keluarga Gorontalo (KKG) yang mana antara kedua organisasi tersebut senantiasa terjalin kerjasama dan hubungan yang baik.
Pelantikan dan pengukuhan pengurus organisasi Lamahu juga diikuti dengan penyematan selendang kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah selaku Banthayo atau Dewan Permusyarawatan serta dua orang pengurus lainnya selaku Sara’a atau Dewan Pertimbangan serta Bubato atau Dewan Pengurus.
Biro Administrasi Pimpinan