Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si didampingi Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Baco Dg Pallabi, S.Sos., SH.,MH Ketua DPRD Kab. Banggai, Bupati Ir. H. Amirudin Tamoreka, Wakil Bupati Furqanudin Masulili, Mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati, Wakil Bupati Kab. Banggai serta Pelantikan Ketua TP. PKK dan Dekranasda Kab. Banggai secara Virtual di Ruang Pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. (Selasa, 8/6/21).
Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si dalam sambutanya menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik Ir. H. Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili.
Menurutnya, Masyarakat Kabupaten Banggai merupakan masyarakat yang cukup dewasa dalam berpolitik serta kritis dalam melakukan penilaian kandidat kepala daerah dan program-program, hal ini pula yang membawa dampak lebih dengan lahirnya Gubernur baru, Bupati dan Wakil Bupati sebagai pemenang pilkada di tahun 2020 kemarin.
Untuk itu, saya berharap kiranya Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat mengambil pelajaran dari fenomena pilkada K abupaten Banggai yang penuh keterseleksian, menepati dan merealisasikan janji kampanye baru dengan masa jabatan yang relatif singkat sesuai dengan regulasi masa jabatan 2021-2026 , maka harus ada akselerasi dan skala prioritas dalam mewujudkannya, dapat bekerja dengan amanah dalam urusan kepemimpinan di Kabupaten Banggai karena amanah adalah landasan utama yang akan menunjukkan kualitas kepada negara sebagai pasangan kepala daerah.
Di akhir sambutanya Gubernur juga menyampaikan Pertama, jagalah Integritas, karena integritas dapat menahan diri dari godaan-godaan yang akan memberikan kenikmatan diawal tapi kesengsaraan akibat kesalahan dalam mengambil keputusan dan kebijakan dengan baik sebagai pemimpin, jagalah integritas ini dengan baik sebagai pemimpin, Semangat integritas yang diikuti oleh para bawahan pada khususnya jajaran pendukung dan masyarakat Kabupaten Banggai.
Kedua, layani masyarakat dengan perhatian dan keikhlasan, menjadi pemimpin bukan untuk dilayani tapi jadi pemimpin untuk melayani, olehnya kepala daerah tidak perlu bekerja hanya dengan KPK tetapi terjun ke masyarakat secara langsung.
Ketiga, kekompakan antara Bupati dan Wakil Bupati harus dijaga, sejak hari pelantikan sampai hari selesai masa jabatan, selalu merundingkan pembagian porsi pekerjaan kewenangan yang adil sesuai dengan kemampuan dan fungsi masing-masing sebagaimana telah diatur dalam undang-undang No. 23 Tahun 2021.
Turut Hadir : KPT, Kajati, Danrem Tadulako, Danlanal Kapolda, Asisten 1, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua TP. KK Prov. Sulteng, Ketua TP. PKK Kab. Banggai dan Ketua Dekranasda Kab. banggai. Forkompinda Kab. Banggai.
*DKIPS PROV. SULTENG*