Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Faisal Mang, Bersama Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, antar lembaga lembaga dan Hak Asasi Manusia M.Ridha Saleh, S.Sos, MH, Pusdatina Bencana Adiman, SH, M.Si. menerima Komunitas Celebes Bergerak terkait pemenuhan Hak – Hak Penyintas, Senin, 27 September 2021.

Wahyu Perdana Putra Selaku Ketua Komunitas Celebes Bergerak menyampaikan harapannya kepada Gubernur kiranya dapat  mempercepat pemenuhan hak-hak penyintas yang masih berada di Huntara, Huntara Donggala Kodi, Huntara Pengawu, Huntara Mamboro, 28 KK pada Huntara Pengawu, 30 KK Huntara Donggala Kodi, Wahyu Perdana menyampaikan bahwa penyintas tidak memiliki alas hak tanah. tetapi, ada 21 KK yang tinggal di rumah nelayan juga belum mendapat hak sebagai penyintas Bencana.

Selanjutnya, Ibu Sri Tini Haris, Ibu Pat, Ibu Nelan sebagai penyintas meminta perhatian pemerintah agar secepatnya mendapat bantuan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Faisal Mang, menyampaikan bahwa penanganan bencana adalah penanganan yang berjenjang mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, olehnya diharapkan kepada ketua komunitas agar dapat memberikan data yang akurat apa permasalahannya dan kenapa masyarakat penyintas tidak mendapatkan bantuan.

Pada kesempatan itu, Tim Ahli Gubernur M. Ridha Saleh, S.Sos., MH, menyampaikan agar lebih akurat laporan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengambil kebijakan untuk penyelesaian masalahnya, olehnya berikan data akurat kepada Pemerintah jangan sampai kebijakan Gubernur akan menjadi masalah baru dalam penanganannya.

Sumber : Biro Adm. Pimpinan.