Palu, Sulawesi Tengah. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Faridah Lamarauna, SE., M.Si didampingi Kabid IKP Hasyim R .S.Kom,.M.Si, Kasi Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Mohammad Irfan, S.Sos, Kasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik Dra. Silviana Yanis dan Kasi Pelayanan Informasi Publik & Kemitraan Media Intje Yusuf, S.Sos, MPWP mengikuti kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Virtual diruang Rapat Diskominfo Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa, (26/10/21)
Pada penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Wakil Presiden RI bersama Komisi Informasi Pusat memberikan penganugrahan kepada 7 kategori badan publik yakni ; kategori Kementrian, kategori LN dan LPNK, kategori Lembaga Non Struktural, kategori Pemerintah Provinsi, kategori Badan Usaha Milik Negara, kategori Perguruan Negeri, dan kategori Partai Politik. Dengan klasifikasi Badan Publik Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif.
Pada penganugerahan tersebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meraih predikat Menuju Informatif dalam kategori Pemerintah Provinsi dengan nilai 88,95.
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana membawakan Laporan Penganugrahan. Pada tahun 2021 Komisi Informasi Pusat telah melaksanakan salah satu program priorita nasional yaitu Indeks keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Beliau juga menyampaikan bahwa Nilai indeks IKIP secara nasional pada tahun 2021 mencapai skor 71,37 atau masuk dalam kategori “sedang”.
“Hasil Penganugerahan pemantauan Evaluasi bukanlah Suatu ajang Yang dimaknai sebagai kontetasi antar badan public, TAPI Harus kitd maknai sebagai tolak ukur Implementasi Keterbukaan publik.” Ujar Ketua Komisi Informasi Pusat.
Wakil Presiden RI Prof. Dr. (HC) KH Ma’ruf Amin memberikan sambutan dan arahan. Beliau mengharapkan hasil ini menjadi sarana di atas semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Mengahiri sambutannya Wapres RI juga mengajak kepada masyarakat luas untuk terus berpartisipasi dengan cermat dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawasi setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Kunci informasi adalah kolaborasi pemerintah dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.” Ujar Ma’ruf Amin.
Turut Hadir : Menteri & Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah non Kementrian, Lembaga non Stuktural, Gubernur, Rektor Perguruan Tinggi, BUMN, Pimpinan Partai Politik, Ketua & Wakil Ketua Seluruh Komisoner Komisi Informasi Pusat, Komisoner Komisi Informasi Provinsi/Kabupaten/Kota, dan PPID Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.