Palu, Sulawesi Tengah. Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah H. Mulyono, S.E., Ak., MM. juga selaku atasan PPID Provinsi Sulawesi Tengah, didampingi Kadis Kominfo Provinsi Sulteng Farida Lamarauna, SE., M.Si, dan Kepala Bidang IKP Hasim, R, S.Kom., M.Si, mengikuti Presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka pemeringkatan keterbukaan informasi publik pusat yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi RI.
Kegiatan dilaksanakan secara Virtual Via Zoom, di Ruang Kerja Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Senin, (11/10/21).
Dihadapan para peserta dan tim penilai pemeringkatan keterbukaan informasi publik pusat, Sekda Provinsi Sulteng memaparkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan antara lain, yaitu :
- Melakukan kegiatan pemeringkatan layanan informasi publik yang dimulai pada tahun 2020 dan tahun 2021, kegiatan ini diikuti oleh PPID Pembantu pada Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah dan PPID Utama Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah.
- Sosialisasi keterbukaan informasi publik, tata cara penyusunan daftar informasi publik tentang standar layanan informasi publik, dengan narasumber dari Komisi Informasi RI.
- Rapat Koordinasi PPID ke-1 yang dihadiri para PPID pelaksana di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan PPID Utama Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah.
- Penetapan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah No. 12 Tahun 2021 tentang sistem informasi dan dokumentasi pemerintah daerah sebagai perbaikan dari peraturan gubernur sebelumnya tentang layanan informasi publik.
- Penetapan daftar informasi publik Provinsi Sulawesi Tengah.
Beliau juga menambahkan, dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik beberapa langkah inovatif dan kolaboratif yang dilakukan, yaitu di antaranya :
- Mengembangkan Web PPID Utama yang terkoneksi dengan Web Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pengembangan Web tersebut dilakukan oleh Mahasiswa magang melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
- Membangun kerja sama dengan beberapa stakeholder, sebanyak 4 perguruan tinggi dan 4 organisasi masyarakat.
Kerja sama lebih banyak menekankan pada pelaksanan diseminasi informasi tentang layanan informasi publik, penanganan Covid-19, literasi digital, aduan masyarakat dan urusan pemerintahan lainnya.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.