Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Plt. Staf Ahli Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Drs. Dahri Saleh, M.Si membuka secara resmi Workshop Rancangan Perda Provinsi Sulawesi Tengah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Plt. Staf Ahli Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Drs. Dahri Saleh, M.Si didampingi Direktur Corporate Admin PT. Vale Yusuf Suharso, Ketua Komisi IV DPRD Dr. Alimudin Pa’da da dan Narasumber mengikuti Workshop Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sulawesi Tengah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Workshop tersebut mengangkat tema “Tata Kelola Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera dan Lingkungan Hidup Berkelanjutan.”
Workshop dilaksanakan secara langsung di Gedung Sutan Raja Hotel Palu Sulawesi Tengah. Kamis, (25/11/21)
Sitti Rahmawati SH., MH Selaku Ketua Pelaksana Workshop dalam laporan menyampaikan tujuan diselenggarakanya Workshop ini adalah untuk menyamakan persepsi serta untuk mendapatkan saran dan masukan dari semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan sehingga nantinya menghasilkan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang tanggung jawab sosial perusahaan yang meningkatkan kualitas yang bermanfaat bagi perusahaan, pemerintah setempat maupun masyarakat.
Peserta workshop berasal dari instansi pemerintah, Ketua Pansus II DPRD, Pemerhati CSR dan pelaku usaha yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah. Peserta berjumlah 70 orang.
Pada kesempatan itu, Plt. Staf Ahli Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Drs. Dahri Saleh, M.Si membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) adalah komitmen perseroan untuk mengambil peranan aktif dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.
“Selaku pribadi dan atas nama pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi dengan pelaksanaan Workshop ini.” Ucap Plt. Staf Ahli diawal sambutanya
Dengan demikian, workshop ini merupakan sarana yang tepat untuk berdiskusi, mereview dan mengkoreksi draf peraturan daerah yang telah disusun sebelumnya kemudian diketuk palu menjadi peraturan daerah yang baru.
“Semoga hasil-hasil Workshop dapat memberikan penyempurnaan terhadap draf yang disusun sehingga apa yang menjadi keinginan dan aspirasi stakeholder dapat terakomodir lewat peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.” Harap Staf Ahli dalam sambutanya
Turut hadir : Ketua Pansus II, Sekertaris DPRD, Anggota DPRD, Unsur Forkompimda, Mitra Kerja dan Narasumber.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.