Plt. Staf Ahli Bidang SDM Pengembangan Kawasan dan Wilayah Drs. Dahri Saleh, M.Si, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah membuka secara resmi Rapat Kordinasi Haji Tahun 1443 H/2021 M dengan tema “Mewujudkan Penyelenggaraan Ibadah Haji Yang Berkualitas.”
Rakor tersebut dilaksanakan secara langsung di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Rabu (24/11/21).
Plt. Staf Ahli Bidang SDM Pengembengan Kawasan dan Wilayah Drs. Dahri Saleh, M.Si, membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan sebagai upaya nyata dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan haji yang profesional kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga tiap tahapan ibadah haji yang dilalui insya allah mendapatkan keberkahan, kelancaran, dan kemudahan, serta insya allah jamaah haji Sulawesi Tengah menjadi haji mabrur.
“Atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saya menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi ini.” Ucap Plt. Staf Ahli diawal sambutanya
Adapun agenda yang dibahas pada rapat koordinasi tersebut yakni, membahas terkait dengan pembagian tugas masing-masing instansi yang bertanggung jawab dalam panitia penyelenggara ibadah haji maupun yang berkaitan dengan koordinasi pemerintah Kabupaten/Kota dengan Provinsi maupun Pusat.
Dengan demikian, tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi ini adalah membahas terkait pembagian tugas masing-masing instansi yang tergabung dalam panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) daerah, maupun yang berkaitan dengan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi sulawesi tengah maupun dengan pemerintah provinsi kalimantan timur serta pemerintah pusat.
Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat melahirkan pikiran-pikiran cerdas yang dapat menjadi benang merah untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang profesional, sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam mengayomi masyarakat pada khususnya kepada para calon jamaah haji Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam rakor : Bupati/Walikota, Kepala Biro Kesra Setda Prov. Sulteng, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng, Kakanwil Kemenag Provinsi Sulteng dan Kepala OPD.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah.