Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Plt. Staf Ahli Bidang SDM Pengembangan Kawasan dan Wilayah Provinsi Sulawesi Drs. Dahri Saleh, M.Si buka secara resmi Rapat Koordinasi Integrasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! Di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah Tahun 2021.
Turut mendampingi Plt. Staf Ahli yaitu ; Kabid IKP Diskominfo Provinsi Hasim R. S.Kom., M.Si dan Kabag Kinerja Pelayanan Publik Biro Organisasi Provinsi Ibu Desi J. Rawung, S.Sos., M.AP.
Rakor tersebut dilaksanakan secara daring maupun luring di Ruang Nagana Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa, (16/11/21)
SP4N-Lapor! merupakan layanan pengaduan masyarakat satu pintu yang terintegrasi secara nasional dengan memegang prinsip “No Wrong Door Policy” pengelolaan pengaduan menerima berbagai jenis dan dari manapun aduan yang masuk.
Maksud diselenggarakanya kegiatan ini adalah untuk menyampaikan kepada seluruh pimpinan daerah serta unit penyelenggara pelayanan publik dilingkungan Provinsi, Kabupaten/Kota untuk aktif dalam mengelola pengaduan terhadap pelaksanaan pelayanan publik pada aplikasi SP4N-Lapor! yang dikelolah oleh Kemenpan RB dalam upaya mewujudkan peran formasi kualitas pelayanan publik untuk mendorong Reformasi Birokrasi dilingkungan Provinsi Sulawesi Tengah.
Tujuan dari rakor ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan terhadap pengaduan secara sederhana, tepat, cepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Peserta rakor terdiri dari pejabat yang membidangi urusan pelayanan publik pada perangkat daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu Plt. Staf Ahli Drs. Dahri Saleh, M.Si membacakan sambutan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Birokrasi Daerah dan Pelayanan Prima sebagai sarana strategis untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah yang lebih maju serta mampu memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Atas nama pimpinan daerah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber dan panitia pelaksana yang telah menginisiasi kegiatan rakor ini.” Ucapnya
Beliau juga menambahkan bahwa melalui Rapat Koordinasi Integrasi ini, diharapkan akan lahir komitmen dan langkah percepatan penyelesaian tindak lanjut pengaduan masyarakat baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota serta teridentifikasi tantangan, hambatan dan peluang dalam pengelolaan pengaduan dilingkup pemerintah daerah.
“Saya berharap kepada seluruh peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini.” Jelas Plt. Staf Ahli membacakan sambutan Gubernur.
Turut hadir : Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi, Kaban Organisasi Kabupaten/Kota, Kadis Kominfo Kabupaten/Kota dan Pejabat Pemerintah Daerah Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah.