Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Ma’mun Amir, M.Si menerima Audiensi dari Perkumpulan Lingkar Belajar Untuk Perempuan atau Libu Perempuan Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, Wagub didampingi Kaban Kesbangpol Dr. Fahruddin, S.Sos., M.Si, Plt. Staf Ahli Bidang Pengembangan SDM Drs. Dahri Saleh, M.Si, Kepala Pusdatina Adiman, SH. M.Si, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dra. Sukarti, M.Si.
Audiensi tersebut dilaksanakan secara tatap muka di Ruang Kerja Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Senin, (15/11/21)
Perkumpulan Lingkar Belajar Perempuan atau Libu Perempuan adalah salah satu mitra kerja dari AMAN Indonesia (The Asian Muslim Action Network).
Kerja sama kemitraan telah berlangsung kurang lebih 5 tahun terakhir, untuk mendukung proses pembangunan perdamaian di Provinsi Sulawesi Tengah yang berbasis kekuatan komunitas dengan mengedepankan kekuatan dan peran serta perempuan.
Direktur Libu Perempuan Provinsi Sulawesi Tengah Dewi Rana Amir, SH., M.Si menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari adanya audiensi ini adalah untuk mensosialisasikan RAN PE dan RAN P3AKS kepada pemerintah daerah utamanya Gubernur atau Wakil Gubernur serta meminta dukungan pemda untuk penyusunan dan pengesahan RAD PE dan RAD P3AKS.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Ma’mun Amir, M.Si dalam arahanya menyampaikan bahwa Ekstrimisme berdampak pada terorisme maka solusinya adalah menangani kebutuhan masyarakat yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Ucap Wagub
“Pemerintah akan terus mendukung regulasi pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan demi melindungi kepentingan masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah.” Jelas Ma’mun Amir
Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah harus bisa mewujudkan nilai sila ke- 5 Pancasila yakni ; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. jika nilai sila ke- 5 belum dapat diwujudkan pasti juga akan mempengaruhi nilai sila-sila yang lainya.
“Menurut saya persoalan teroris di Provinsi Sulawesi Tengah ini bisa diselesaikan dengan pendekatan sosial budaya.” Ujar Wagub pada pertemuan tersebut
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah.