Pj. Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah, Ir. Moh Faisal Mang, MM, menerima Kunjungan Kerja Komisioner KPU Sulteng bersama rombongan membahas terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022.
Pertemuan dilaksanakan di ruang kerja Pj. Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Selasa (11/1/22).
Turut hadir pada pertemuan yakni ; Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs. Arfan, M.Si, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Halima, S. Ag, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Agus Sujiono, S.H, M. Si,
Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Suhriati, S. Sos, M. AP, Plt. Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Provinsi Sulawesi Tengah Amelia Bausad, S.H.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan terkait beberapa rekomendasi dari KPU Kabupaten/Kota yang ditujukan ke Pemerintah Daerah yaitu migrasi penduduk yang berasal dari luar wilayah Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, Pj. Sekda Sulawesi Tengah Ir. Moh. Faisal Mang, MM, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mengeluarkan Surat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah-langkah didalam mengantisipasi data penduduk yang mempengaruhi kualitas pemilihan di daerah-daerah khususnya di Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Banggai, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong.
Selanjutnya, beliau menuturkan akan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi, KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulawesi Tengah, setiap 6 (enam) bulan sekali.
Lebih lanjut, Terkait MOU tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) antara KPU Provinsi Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemprov menyerahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
“Melalui pertemuan ini saya berharap nantinya ada yang dihasilkan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.” Harap Pj. Sekda pada kesempatan itu
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.