Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur diwakili Wakil Gubernur Drs. Ma’mun Amir mengikuti acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Gubernur dengan Kepala Daerah dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Swiss Bell Hotel. Jumat, (25/2/22)
Penandatanganan tersebut diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam laporanya, Kepala Biro Organisasi Dr. Andi Kamal Lembah, M.Si menyampaikan bahwa penyusunan perjanjian kinerja dan penandatanganan dimaksudkan sebagai salah satu instrumen untuk menilai keberhasilan ataupun kegagalan perangkat daerah dalam mencapai target kinerja yang telah di sepakati.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Drs. Ma’mun Amir membacakan sambutan Gubernur menyampaikan bahwa Perjanjian kinerja yang ditandatangani merupakan wujud kesiapan dan komitmen perangkat daerah Gubernur untuk mencapai target Key Performance Indicator berdasarkan tugas, fungsi dan otoritas serta sumber daya yang tersedia.
“Perjanjian kinerja ini bertujuan agar perangkat daerah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan organisasi.” Ucap Wagub membacakan sambutan Gubernur
Selanjutnya, Berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 , semua instansi pemerintah termasuk pemerintah daerah, untuk melakukan reformasi sesuai dengan program Kemenpan-RB yang harus menjadi perhatian para ASN dan dengan reformasi pegawai negeri.
“Kita pastikan target-target kinerja pemerintah daerah Sulawesi Tengah akan tercapai melalui program, kegiatan dan sub kegiatan.” ucap Ma’mun Amir
Dia berharap bahwa perjanjian kinerja ini bukan seremonial belaka, Mindset perlu ditingkatkan dengan bekerja bukan semata-mata untuk mencapai kinerja masing-masing perangkat daerah tetapi semua perangkat daerah berkomitmen bekerja sama terutama perangkat daerah yang memiliki kaitan Cross Cuting yang bersinergi menjamin tercapainya kinerja pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ditengah pandemi Covid-19.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.