Palu, Sulawesi Tengah, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Andi Kamal Lembah, SH., M.Si didampingi oleh Kepala Sub Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Prov. Sulteng Aziz Dg. Matantu, S.IP., M.Si dan Kepala Sub Pelayanan Publik Biro Organisasi Prov. Sulteng Nuraini, S.STP., M.Si membuka secara resmi Launching Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik pada Sistem Inovasi Pelayanan Publik di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis(24/3/22).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 47 Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulteng ini bertujuan untuk meningkatkan Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Karo Organisasi Andi Kamal Lembah berharap agar supaya 47 Perangkat Daerah yang hadir dapat menyerahkan proposal terkait inovasi pelayanan publik untuk diikutsertakan dalam kompetisi tingkat nasional sehingga diharapkan dapat meningkatkan peringkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ditingkat nasional.
“Untuk Provinsi Sulawesi Tengah harus masuk dalam top 99 sehingga nanti dapat dapat masuk lagi ketahap salanjutnya yaitu top 45” Tegas Karo Organisasi.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa sejak tahun 2014 Provinsi Sulawesi Tengah sudah mendaftarkan proposal KIPP guna mengikuti kegiatan Kompetisi Inovasi Daerah dan masuk pada peringkat Top 99 namun ditengah perjalanan dengan berbagai macam tantangan dan hambatan sehingga tidak lolos ketahap selanjutnya sehingga diusahakan di tahun 2022 ini kegiatan inovasi pelayanan publik menjadi penting bagi kita semua karena menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi.
Selanjutnya, beliau menjelaskan bahwa tentunya didalam pelaksanaan KIPP tahun 2022 ini sesuai dengan juklak yang ada yaitu Kepmenpan RB Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan KIPP di Lingkungan Kementerian/Lembaga, PEMDA, BUMN dan BUMD dalam rangka melaksanakan Permenpan RB Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, PEMDA, BUMN dan BUMD tentunya didalam pengajuan proposal kita juga menggunakan teknologi maka disetiap unit pelayanan publik nantinya harus ada admin-admin yang diharapkan dapat mengupload semua informasi terkait dengan KIPP.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menselaraskan kegiatan Reformasi Birokrasi baik ditingkat nasional maupun ditingkat provinsi yang dalam hal ini bahwa Reformasi Birokrasi Provinsi Sulawesi Tengah masuk ke Misi 2 untuk agenda pembangunan 2021-2026 sehingga didalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi itu sendiri kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik didaerah ini terus didorong oleh Gubernur untuk ditingkatkan termasuk didalamnya adalah SINOVIK itu sendiri.
Dalam paparannya secara virtual, Analis Kebijakan Madya Koordinator Asisten Deputi Pelayanan Publik Wilayah III Kemenpan RB Fahrul Rizal, B.Sc menyampaikan bahwa Kompetisi Inovasi Pelapayan Publik ini merupakan strategi kebijakan dari kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa Menpan RB sebagai pembina inovasi pelayanan publik secara nasional berkewajiban untuk menciptakan inovasi yaitu dengan mendorong serta mengajak para unit pengelola pelayanan publik untuk mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik.
“Kami juga berharap bukan hanya Kementerian PanRB saja yang melaksanakan Kompetisi KIPP akan tetapi kami juga meminta secara institusional kepada Pemprov Sulteng agar menyelenggarakan kompetisi serupa namun dengan nama yang berbeda tentunya” lanjut Fahrul Rizal.
Turut hadir secara virtual Analis Kebijakan Madya Koordinator Asisten Deputi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Fahrul Rizal, B.Sc selaku narasumber.
Sumber: Humas DKIPS Provinsi Sulteng