Palu, Sulawesi Tengah. Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah menerima Kunjungan Tim BSSN Pusat dalam rangka Penilaian Tingkat Kematangan Siber dengan Instrumen pengukuran indeks KAMI, CSM dan Evaluasi Pelaksanaana Persandian. Bertempat, di Ruang Rapat Dinas Kominfo Provinsi Sulteng. Rabu, (12/10/2022)
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Dra. Novalina, MM didampingi Kepala Bidang Persandian, Kepala Seksi, Pejabat Administrator, Fungsional dan Pengawas, Staf ASN lingkup Dinas Kominfo Provinsi Sulteng.
Evaluasi ini dilaksanakan selama 3 hari, dimulai pada Senin, 10 Oktober 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 yang mana penilaian tingkat kematangan siber pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini merupakan kali pertama dilakukan.
Dalam penjelasan yang diberikan oleh tim BSSN Diah Sulistyowati, S.Kom mengatakan, bahwa hasil penilain tingkat kematangan siber pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022 secara umum masih dibawah standar.
Ada beberapa tugas yang harus dilakukan oleh Pemrov Sulteng khususnya pada aspek pembanahan tata kelola, yang mana tata kelola itu sendiri yaitu kebijakan terkait dengan pengolahan keamanan informasi yang perlu ditijau kembali.
Pemprov. Sulteng sejatinya sudah memiliki dasar fundamental melalui beberapa peraturan Gubernur yang sudah ditetapkan, namun Pergub tersebut perlu di evaluasi kembali terkait dengan pembenahan kebijakan ataupun prosedur untuk dasar pengolahan keamanan operasional.
Pada aspek operasional perlu adanya beberapa perlindungan yang perlu dilakukan pada Pemprov Sulteng seperti penambahan intrusion detection system (IDS) dan penerapan sertifikat elektronik yang perlu dioptimalkan lagi.
Adapun instrumen yang digunakan pada penilaian ini yaitu indeks keamanan informasi yang mana untuk mengukur kesiapan penerapan sistem manajemen keamanan informasi, cyber security maturity yang mana indeks ini mengukur kematangan siber secara holistik, dan evaluasi pelaksanaana persandian. Dari ketiga instrumen tersebut, Pemprov Sulteng mendapat nilai yang masih dibawah standar.
Selanjutnya, dengan melihat kondisi sumber daya dan komitmen pimpinan dengan proses yang telah berjalan saat ini, hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai indeks serta menjadi contoh yang baik untuk kabupaten kota. Adapun teknik penilaian yang dilakukan oleh tim BSSN yaitu ; teknik wawancara dan visit langsung dengan melihat pengolahan server, kebijakan yang telah dimiliki serta perangkat yang digunakan.
Dalam meningkatkan indeks pada penilaian tingkat kematangan siber di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Tim BSSN memberikan 3 rekomendasi secara umum yaitu ; yang pertama terkait dengan peningkatan kuantitas serta kompetensi pada sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan keamanan siber dengan cara melakukan bimtek sampai dengan sertifikasi, kedua terkait dengan pengembangan kebijakan, dan yang ketiga yaitu ; aspek teknologi.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng