Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melalui bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) lakukan Desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Ruang Rapat DKIPS Prov. Sulteng. Jumat (6/01/2023).
Pada pelaksanaan Desk membahas terkait kuesioner penilaian keterbukaan informasi publik untuk tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Hasim R, S.Kom., M.Si. Pada desk tersebut Hasim menjelaskan bahwa dalam kuesioner penilaian untuk tahun 2023 tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Dalam desk tersebut, Hasim memberi arahan kepada petugas PPID pelaksana disetiap perangkat daerah agar dapat pro aktif dalam mendukung publikasi disetiap kegiatan setiap bidang pada masing-masing instansinya.
“Kalau anda ingin mendapatkan dukungan dari pimpinan OPD, anda harus proaktif dalam mendukung publikasi kegiatan yang dilakukan oleh bidang pada OPD masing-masing” ucap Hasim.
Sebagai tindak lanjut dari desk tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah selaku PPID Utama melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik akan melakukan audiensi ke setiap OPD tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan demikian diharapkan kedepannya setiap perangkat daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mendapatkan predikat informatif pada pelayanan keterbukaan informasi publik.
Turut hadir : Pejabat PPID tingkat Prov.Sulteng
Sumber : Humas Pemprov. Sulteng