Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Persandian mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Bertempat, di Ruang Rapat DKIPS Prov. Sulteng. Selasa, (21/2/2023).
Tujuan dari pembentukan Tim CSIRT adalah untuk melakukan penyelidikan yang komprehensif dan dapat melakukan pencegahan adanya insiden keamanan siber. Diharapkan dengan adanya CSIRT dapat mempercepat proses penanganan insiden dan mencegah insiden terulang kembali.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DKIPS Prov. Sulteng Aswin Saudo menyampaikan, berkaitan dengan persiapan pembentukan CSIRT, Sulawesi Tengah sedikit terlambat. Oleh karena itu Aswin mengharapkan pada tim BSSN untuk membantu hal-hal yang diperlu dipersiapkan sehingga tidak menemui kendala kedepannya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Pembentukan CSIRT Organisasi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah Sri Boentaran Darmo Kusumo menyampaikan, pada tahun 2023 ada 3 Provinsi yang menjadi target pembentukan CSIRT, salah satunya adalah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Target kami memang di tahun ini CSIRT bisa terbentuk di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” Kata Sri Boentaran Darmo Kusumo.
Selanjutnya, Sri Boentaran Darmo Kusumo menyampaikan Hasil pemantauan terkait Trafik Keamanan Siber Nasional selama periode Januari sampai dengan Desember 2022 di Indonesia tercatat ada 976.429.996 anomali trafik, dimana 56,86% serangan malware, 14,75% kebocoran informasi, 10,90% terkait dengan Trojan dan sisanya merupakan anomali lainnya. Lebih spesifik lagi, anomali di sektor pemerintah daerah terdapat 4.045.233 anomali, dimana 52,12% disebabkan oleh serangan malware.
“Berangkat dari aspek peraturan dan juga bentuk serangan yang ada menjadi penting untuk membentuk Tim CSIRT disetiap pemerintah daerah” ucap Sri Boentaran Darmo Kusumo.
Turut hadir : BSSN RI, Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Bidang, Pejabat Fungsional, serta ASN lingkup Dinas Kominfo Provinsi Sulteng.
Sumber : Humas Pemprov Sulteng