Jakarta – Dalam rangka konsultasi dan perkenalan terkait sinkronisasi tugas dan fungsi persandian di Daerah Kadis Kominfo bersama rombongan melakukan kunjungan kerja di Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Republik Indonesia. Jumat, (14/4/2023)
Pada kesempatan itu, Kepala DKIPS Sudaryano R Lamangkona didampingi Kepala Bidang Statistik DKIPS Madda dan Kepala Bidang Persandian DKIPS Distyawati.
Selain Pejabat Fungsional, Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Dwi Kardono, hadir pula perwakilan dari lembaga dibawah BSSN yaitu ; Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) dan Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Dalam pertemuan, Kepala BSSN mengharapkan agar pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Sulawesi Tengah telah berjalan dengan baik. Sebab SPBE merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sebagaimana harapan dari Presiden Jokowi.
Demikian pula dengan Satu Data Indonesia (SDI) agar terkoneksi antar perangkat daerah dan instansi vertikal yang ada di Pusat maupun di Daerah. Aksesibilitas data dapat dilakukan dengan mudah dan menjadi instrumen dasar dalam melakukan perencanaan program dan kegiatan pada perangkat daerah.
Olehnya, SDI ini harus menjadi aplikasi formal bagi pemerintah daerah yang memberikan daya dukung dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Terkait dengan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan data pada sistem teknologi informasi, Kepala BSSN menyampaikan agar Sulawesi Tengah segera mempersiapkan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
“Secara nasional masih tertinggal tiga Provinsi yang belum membentuk CSIRT. Salah satunya adalah Provinsi Sulawesi Tengah. Olehnya, sesuai jadwal pada bulan Juni nanti, pembentukan CSIRT Sulawesi Tengah sudah harus terbentuk dan dikukuhkan oleh Kepala BSSN”, ucap Mantan Direktur Proteksi Pemerintah BSSN itu.
Terkait dengan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan data pada sistem teknologi informasi, Kepala BSSN menyampaikan agar Sulawesi Tengah segera mempersiapkan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
“Secara nasional masih tertinggal tiga Provinsi yang belum membentuk CSIRT. Salah satunya adalah Provinsi Sulawesi Tengah. Olehnya, sesuai jadwal pada bulan Juni nanti, pembentukan CSIRT Sulawesi Tengah sudah harus terbentuk dan dikukuhkan oleh Kepala BSSN”, ucap Mantan Direktur Proteksi Pemerintah BSSN itu.
Untuk diketahui, bahwa Computer Security Incident Response Team (CSIRT) adalah kelompok kerja yang menyediakan pelayanan dalam mencegah, menanggulangi dan menanggapi insiden keamanan siber, pada suatu wilayah (constituency) yang bertanggung jawab atas penerimaan, pemantauan dan penanganan laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
Selain penjelasan tentang tiga fungsi yang harus dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik sebagai entitas perangkat daerah, dijelaskan pula tentang program pengembangan sumber daya manusia pada sub bidang persandian, berupa pelatihan dan bimbingan tekhnis khususnya bagi kelas pimpinan OPD juga aparatur fungsional sebagai Sandiman dan Manggala Informatika serta pelatihan teknis bagi pelaksana keamanan siber (CSIRT).
Sementara, dari BSrE menyampaikan hasil pemantauan yang dilakukan dari aktivitas SPBE pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, bahwa masih terdapat beberapa perangkat daerah yang belum melaksanakan sama sekali fungsi SPBE.
Olehnya, BSrE siap melakukan kerja sama untuk melaksanakan Bimbingan tekhnis terpusat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada semua OPD, sehingga pelaksanaan SPBE benar-benar dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan.
Adapun pembiayaan pelatihan serta bimbingan teknis semuanya bersumber dari APBN. Sedangkan pembiayaan peserta sebagai utusan dari daerah menanggung biaya transportasi (PP) dan uang saku.
Diakhir pertemuan, Dwi menyampaikan harapan Kepala BSSN, agar hasil konsultasi tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari pimpinan daerah dan opd perencanaan untuk segera dilaksanakan.
Sumber : Humas Pemprov. Sulteng