Bangkep, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Chwarizmy Sindy memberikan sosialisasi terkait Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Banggai Kepulauan. Bertempat, di Aula Penginapan Bharata. Kamis, (16/11/2023)
Dalam sambutannya, Bupati Bangkep diwakili Kadis Kominfo Bangkep Ratnasari N. Turungku sekaligus membuka kegiatan menyampaikan ucapan selamat datang Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng bersama rombongan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Kami juga mengapresiasi, berterima kasih dan menyambut baik dilaksanakanya sosialisasi ini.”Ucap Ratnasari saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bangkep
Selanjutnya, Ratnasari menjelaskan, informasi merupakan kebutuhan dasar setiap orang untuk memenuhi kebutuhan pribadi, lingkungan maupun dalam melakukan tugas. Untuk itu, Pemerintah pusat dan daerah telah menyiapkan layanan informasi publik yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi dengan mudah dan juga memberikan komentar pada pelayanan publik yang kami terima” katanya
Selain itu, informasi dapat diperoleh dari mana saja menggunakan smartphone seperti ; infomasi dari website resmi pemerintah daerah, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) serta media sosial seperti ; Facebook, Instagram, YouTube dan lain sebagainya.
Ia berharap, sosialisasi ini memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya Kabupaten Bangkep, bisa menjadi agen damai yang dapat menjaga ruang Siber dengan memberikan informasi yang benar.
Turut hadir : Lurah Salakan, Para Kepala Desa serta tokoh masyarakat.
Sumber : PPID Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng