Poso– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persendian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona bersama rombongan melakukan Assessment pembangunan dan pengembangan internet di Desa Malitu, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso. Jumat, (14/6/2024).
Assesmentersebut dilaksanakan dalam rangka mempelajari mekanisme pengembangan dan pembangunan Desa Digital yang telah dilaksanakan di Desa Malitu oleh masyarakat.
Sebelumnya, Assessment juga dilaksanakan di Desa Toro, Kecamatan Kulawi, kabupaten Sigi guna melihat mekanisme pengembangan dan pembangunan Desa Digital yang dilakukan oleh kelompok masyarakat, melalui Working Gorup Digital Acces Programe (DAP) yaitu Common Room, Roa Jaga Roa dan Sekolah Internet Komunitas.
Tujuan dari Assessment tersebut untuk melihat dan menetapkan format dan mekanisme pelaksanaan pembangunan dan pengembangan internet desa yang akan menyasar 200 desa di Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit.
Turut mendampingi Kadis Kominfo Santik Provinsi Sulteng ; Kadis Kominfo Kab. Poso Sandro Sipatondu, Kepala Bidang Aptika Wahyu Agus Pratama, Pranata Komputerisasi Bidang Aptika Mohamad Affan, Pegawai dan Staf Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng, dan disambut oleh Kepala Desa (Kades) Malitu Elpius Apandano serta Pengelolaannya Jaringan Internet Desa Malitu Smith. T, di Kantor Desa Malitu.
Pada kesempatan itu, Sudaryano menyampaikan, monev ini bertujuan untuk melihat konsep pembangunan Desa Digital yang ada Kabupaten Poso.
Ia juga menjelaskan, telah terbangun di beberapa Desa Digital yang ada di Kab. Poso salah satunya di Desa Pantangolembah, yang dulunya daerah blankspot, sekarang sudah bisa mengakses internet.
“Hal ini kami lakukan sesuai amanat Bapak Gubernur Rusdy Mastura yang memprogramkan sebanyak 100 hingga 200 Desa Digital sebagai desa percontohan yang di Sulawesi Tengah”, sebut Kak Ano sapaan Akrab Kadis Kominfo Santik
Ia berharap, digital desa ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada di desa yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Hasil assessment tersebut bahwa, Kepala Desa telah meprogramkan untuk tersedianya jaringan internet pada desa tersebut sejak Tahun 2017. Dan saat ini perangkat desa telah bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Poso dalam menyediakan internet secara mandiri dengan memberdayakan warga sekitar sebagai Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Komunikasi (SDM TIK) yang berfungsi sebagai operator baik infrastruktur, penangan insiden, maupun pengelolaan informasi masyarakat.
Sumber : Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana.
Narahubung : Ahyain (082251271042)