Palu-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona menerima kunjungan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama rombongan. Bertempat, diruang rapat Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng. Selasa, (22/10/2024)
Pertemuan tersebut juga dihadiri ; Kepala Bidang Aptika Kominfosantik Wahyu Agus Pratama, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah beserta jajaran, pejabat Inspektorat Provinsi Sulteng dan pejabat Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng.
Mengawali pertemuan, Sudaryano menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim KPK RI di Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah.
Kadis Kominfosantik itu juga menuturkan bahwa Whistle Blowing System atau WBS merupakan salah satu alat yang efektif dalam mengungkap tindakan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
“Dengan adanya sistem ini, setiap individu, baik asn maupun masyarakat umum, diberikan kesempatan untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan tanpa rasa takut akan adanya tindakan balasan”, ungkap Sudaryano
Selain itu, Sudaryano juga menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menghadirkan prinsip pelayanan prima dan integritas dalam pelakanaan tugas pokok dan fungsi setiap Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov. Sulteng.
Ia berharap, para ASN untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di Provinsi Sulawesi Tengah. Dan menjadikan WBS sebagai sarana untuk memperbaiki diri dan meningkatkan layanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI menyampaikan bahwa tujuan kunjungannya ke Sulawesi Tengah dalan rangka mensosialisasikan program Whistle Blowing System Tindak Pidana Korupsi (WBS TPK) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Nantinya, Kominfo dan inspektorat akan banyak membangun instrumen terkait kebijakan-kebijakan dalam mendukung program WBS ini”, tutur Leonyta
Pemerintah provinsi Sulteng bersama Satgas KPK RI berupaya membangun aplikasi ini dan akan digunakan dalam waktu dekat.
“Melalui program ini, kami membuka seluas-luasnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk melakukan pengaduan”, ujarnya
Ia berharap, kepada seluruh ASN dan masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya.
“Didalam aplikasi ini ada perlindungan, jadi tidak perlu ragu dalam pelaporan”, tambahnya
Sumber : Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana