Palu – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri prosesi pelantikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah periode 2025, yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (4/8/2025).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain perwakilan Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, Kepala KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Sekretaris Dinas Kominfosantik Aswin Saudo, Ketua Komisi Informasi Sulteng Abbas H.A. Rahim beserta jajaran, Ketua KPID periode 2022–2025 Indra Yosvidar, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulteng.
Adapun tujuh komisioner KPID Sulteng yang resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.12.4/205/DKIPS-G.ST/2025 adalah Sepriyanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, A. Kaimuddin, Muhammad Faras Muhadzdzib. L, Rachmat Caisaria, Yeldi S. Adel, Mita Meinansi.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya peran informasi dan penyiaran dalam membentuk masyarakat yang cerdas dan tangguh di era digital.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud dari keberlanjutan kearifan lokal yang bersinergi dengan tantangan zaman. Siapa yang menguasai informasi, dialah panglima di dunia hari ini,” ujar Gubernur.
Ia juga menyoroti posisi strategis penyiaran dalam pembangunan Sulawesi Tengah, khususnya sebagai media penyebarluasan informasi publik yang bermanfaat.
“Hari ini, masyarakat bisa mengakses informasi melalui berbagai platform, mulai dari media sosial, televisi, hingga media daring lainnya. Oleh karena itu, penyiaran telah menjadi panglima segalanya dalam membentuk opini dan kesadaran publik,” lanjutnya.
Gubernur Anwar pun berharap agar para komisioner KPID yang baru dapat menjadikan momentum ini sebagai kekuatan untuk membangun Sulawesi Tengah yang lebih informatif dan beradab.
“Kami, masyarakat, sangat membutuhkan informasi yang akurat dan relevan, terutama terkait program-program pemerintah yang bisa diakses dan dimanfaatkan oleh publik luas,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator KPI Pusat Wilayah Sulawesi Tengah, M. Hasrun Hasan, dalam sambutannya juga menegaskan peran penting KPID sebagai pengawas konten siaran di ruang publik.
“KPID bukan hanya sekadar lembaga regulasi, tetapi juga penjaga budaya dan identitas daerah. Karena siaran bukan hanya tontonan, tetapi tuntunan,” tegasnya.
Hasrun, yang mengawali karier jurnalistiknya di Sulawesi Tengah, mengungkapkan kedekatannya dengan daerah ini.
“Sulteng adalah sekolah pertama saya. Di sinilah saya meniti langkah awal sebagai jurnalis televisi,” kenangnya.
Ia pun mengajak seluruh komisioner baru untuk melayani dengan rendah hati dan menjadi pendengar aktif terhadap aspirasi masyarakat.
“Jadilah garda terdepan, bukan sekadar melarang, tetapi juga membimbing lembaga penyiaran lokal untuk tumbuh dengan sehat,” ujarnya.
KPID Sulteng juga diminta untuk selaras dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yakni ‘9 Berani’, agar kehadirannya berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin, dengan dukungan dari Gubernur, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, KPID Sulteng akan menjadi pengayom siaran lokal yang tidak hanya menjaga etika penyiaran, tetapi juga mendorong hadirnya konten-konten yang menghibur, mendidik, dan membangkitkan rasa cinta kepada daerah ini,” pungkas Hasrun.
Sumber: PPID Pelaksana Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah