Dalam rangka mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bekerjasama dengan Dinas P3A Sulteng mengadakan sosialisasi pada Sabtu siang (23/11), di Kafe Tanaris.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dr. Venetia R. Danes, Phd mengatakan sosialisasi sangat tepat untuk membekali masyarakat karena pola-pola kejahatan pada perempuan semakin canggih belakangan ini.
“Semoga akan membuka wawasan agar bapak ibu bisa kontribusi menurunkan kekerasan ibu dan anak,” harap deputi dengan logat Manado yang kental.
Sementara Pemerintah Provinsi lewat Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Ir. Faisa Mang, MM menekankan pentingnya laki-laki sebagai pemeran utama yang mencegah terjadinya kekerasan.
Apalagi keprihatinan asisten adalah pascabencana sampai Oktober 2019, telah terjadi 246 kasus baru kekerasan perempuan dan anak.
Olehnya lewat sosialisasi diharap dapat meningkatkan kesadaran semua kalangan dalam menyukseskan gerakan Three Ends.
“Yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang dan akhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan,” pungkasnya.
Sosialisasi diikuti lebih kurang 500 peserta meliputi unsur perangkat daerah, perwakilan ormas, forum anak, dan warga masyarakat khususnya penyintas dari sejumlah titik huntara di Palu.
(Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng)