Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. H. Muhammad Hidayat Lamakarate, M.Si secara resmi membuka Fokus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema ‘merangkai integrasi menjaga sinergi dalam pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa. Bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin 24 Februari 2020.
Mengawali sambutannya Hidayat Lamakarate atas nama gubernur menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan dimaksud.
Menurutnya, kegiatan FGD merupakan suatu sarana yang baik sebagai upaya untuk mencengah terjadinya tindakan korupsi khususnya menyangkut pengelolaan pengadaan barang/ jasa pemerintah diprovinsi sulawesi tengah.
“Saya bangga melihat antusias saudara sekalian, dengan penuh dedikasi yang tinggi mengikuti kegiatan hari ini, hal tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi, dan siap menjadi tauladan dan panutan bagi kita sekalian.
Berhasil tidaknya pencegahan tindakan korupsi akan menentukan upaya pengentasan kemiskinan, pembangunan berkelanjutan, penguatan sendi-sendi demokrasi, dan upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” jelas gubernur.
Oleh karena itu, lanjut gubernur, pencegahan korupsi harus terus menjadi salah satu prioritas kita bersama.
Menurut gubernur, sebagai tindak lanjut amanat peraturan presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencengahan korupsi yang menetapkan sektor pengadaan barang/jasa sebagai salah satu fokus yang perlu ditingkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran bertujuan dalam upaya pencengahan korupsi. Untuk itu diharapkan kepada seluruh kepala OPD provinsi sulawesi tengah dan pengelola pengadaan barang dan jasa provinsi sulawesi tengah agar bekerja keras serta berintegrasi dan mengoptimalkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Gubernur mengharapkan kiranya kegiatan tersebut dapat ditindak lanjuti dengan rencana aksi yang konkrit untuk membangun komitmen dan tekad dalam upaya terwujudnya penyelenggaraan pemerintah di daerah kearah yang lebih baik dengan tindakan pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa serta senantiasa mendapat ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Bertindak sebagai narasumber pada kesempatan itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dengan judul gambaran umum pengadaan barang dan jasa pemerintah, Wakajati Provinsi Sulawesi Tengah, Sapta Subrata SH, MH dengan judul strategi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui perbaikan tata kelola serta Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Eko Sulistyo Basuki S.IK SH MH dengan judul tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
FGD diikuti, para Kepala Dinas, Biro serta pihak terkait lainnya.
Biro Humas dan Protokol