Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si didampingi Plh Sekdaprov Sulawesi Tengah Mulyono, SE, Ak, MM dan Danrem 132 TDL, Brigjen TNI Farid Makruf, MA beserta 348 peserta lainnya mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual yang dipimpin Menkopolhukam Prof. Mahfud MD bertempat di ruang video conference Kantor Gubernur Sulteng, Jum’at (2/10).
Mendagri Tito Karnavian pada kesempatan itu menyampaikan apresiasinya karena 94% daerah sudah melaksanakan rakor.
“Pada tahun 2020 ini sebanyak 37 kota 224 kabupaten dan 9 provinsi akan mengikuti pilkada. seluruh peserta pilkada pada tingkat provinsi sudah melaksanakan rakor, sementara pada tingkat kabupaten dan kota masing-masing baru melaksanakan rakor sebanyak 95%,” sebut Tito karnavian
Lebih lanjut dikatakannya masih terdapat sejumlah kasus dalam pilkada terutama dalam hal pelanggaran protokol kesehatan yakni simpatisan yang tidak memakai masker dan berkerumun.
Mendagri mengakui pada tanggal 4 hingga 6 September atau pada saat pendaftaran pasangan calon terdapat sejumlah kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menuai beberapa keritikan.
Pada tanggal 23 dan 24 September atau penetapan pasangan calon pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon merupakan waktu yang cukup rawan penyebaran covid-19 akan tetapi berkat kesiapsiagaan pihak penyelenggara segalanya dapat berjalan dengan aman
Untuk itu Mendagri meminta kepada semua pihak penyelenggara pilkada untuk mensosialisasikan serta mengawasi pelaksanaan tahapan pilkada utamanya berkaitan dengan pencegahan penyebarluasan virus corona mengingat masih banyak tahapan dalam pilkada yang rawan dari penyebarluasan covid-19 utamanya pada saat masa kampanye dan pemungutan suara.
Dirinya berharap, pelaksanaan pilkada serentak bisa berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada gangguan yang dapat merusak stabilitas nasional, serta aman dari penyebaran pandemi COVID-19 yang sedang melanda.
Tito menegaskan, mindset semua pihak yang terlibat dalam pilkada serentak, harus berusaha untuk mematuhi dan terus mengintensifkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Prinsip dasar dalam mencegah penularan adalah 3 M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak.
Sementara itu Kepala BNPB Doni monardo mengakui terdapat tantangan berkaitan persepsi masyarakat tentang resiko kemungkinan terinfeksi atau tertular covid-19.
12,5% masyarakat menyatakan tidak mungkin tertular virus Corona 4,5% menyatakan sangat tidak mungkin, 19,3% menyatakan sangat mungkin, 29,4% menyatakan mungkin sementara 34,3% menyatakan cukup mungkin.
Lebih lanjut dikatakannya ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan berdasarkan data 55% karena tidak ada sanksi jika tidak menerapkan protokol kesehatan, 39% menyatakan tidak ada kejadian penderita di lingkungannya, 33% menyatakan pekerjaan menjadi sulit jika harus menerapkan protokol kesehatan, 23% menyatakan harga masker hand sanitizer dan APD yang mahal, 21% karena mengikuti orang lain dan 15% lainnya.
Doni monardo juga menjelaskan perbandingan zonasi resiko daerah pilkada dan non Pilkada dimana di kabupaten kota peserta Pilkada jumlah daerah sona resiko tinggi, rendah dan belum atau tidak terdampak berkurang tetapi zona risiko sedang bertambah, sementara di kabupaten kota non Pilkada jumlah daerah karena resiko tinggi dan rendah bertambah tetapi zona resiko ringan dan belum atau tidak terdampak berkurang.
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, masih ditemukan pelanggaran karena tidak mengikuti protokol kesehatan.
Dalam seminggu terakhir, daerah yang mengikuti pilkada dan masuk zona merah mengalami penurunan jumlah kasus dari 45 menjadi 29, sementara daerah yang tidak melaksanakan pilkada terjadi kenaikan dari 25 menjadi 33. Hal tersebut menunjukkan bahwa daerah yang melaksanakan Pilkada tidak menjadi pemicu terjadinya kenaikan kasus covid-19.
Mendagri Mahfud MD juga menyampaikan perlu ada penindakan yang tak pandang bulu bagi pelanggar protokol kesehatan.
Rapat koordinasi penyelenggaraan Pilkada secara serentak secara virtual juga menghadirkan narasumber dari KPU, Bawaslu, BIN, TNI, Polri, serta Jaksa Agung RI.
Turut hadir pejabat yang mendampingi Gubernur mengikuti rakor yaitu Plh. Setdaprov Sulteng, Danrem 132 TDL, Wakapolda Sulteng, Kasatpol PP Prov Sulteng, Serta pejabat terkait lainnya
Biro Humas dan Protokol