PALU, PIJARSULAWESI.com – Sulawesi Tengah (Sulteng) adalah salah satu provinsi di Indonesia dengan potensi perikanan yang sangat besar dan prospektif untuk dikembangkan.
“Sulteng adalah satu-satunya provinsi yang dikelilingi oleh wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yaitu WPP 713 Selat Makassar, WPP 714 Teluk Tolo, WPP 715 Teluk Tomini, WPP 716 Laut Sulawesi, serta WPP perairan darat Pulau Sulawesi yaitu, WPP PD 421,” kata Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Sulteng, Moh Arief Latjuba, Jumat (8/1/2021).
Sebagai gambaran tentang besarnya potensi perikanan daerah lanjut Arief Latjuba, dapat dilihat dari hasil produksi perikanan tangkap sebesar 196.519,3 ton dan perikanan budidaya 964.509,4 ton pada tahun 2020.
Ia menyampaikan, untuk pengembangan dan pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan Sulawesi Tengah, perlu suatu perencanaan program yang matang dan aksi konkret guna meningkatkan pendapatan asli daerah, kesempatan bekerja, lapangan berusaha, kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
Pihaknya kata Arief, berharap nantinya di tahun 2021 mengapresiasi rapat koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Akselerasi Kinerja Eksport Perikanan Sulawesi Tengah 2020 lalu, sebagai upaya strategis untuk mengidentifikasi usulan dan akar masalah 2021. Sehingga, diperoleh solusi yang tepat, khususnya dalam mencetuskan rencana aksi daerah, program prioritas dan tindak lanjut hasil kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu di Sulteng. Saat peresmian eksport perdana komoditi yellowfin tuna asal Sulteng yang langsung diterbangkan dari bandara Mutiara Sis Aljufri ke Negara Jepang.
Untuk diketahui tambahnya, ada empat poin yang menjadi penekanan dalam rakor kala itu untuk ditindak lanjuti tahun ini. Pertama, pelaku usaha agar terus meningkatkan kualitas hasil tangkapan budidaya maupun pengolahan.
Kedua, pelaku usaha perikanan agar memanfaatkan pintu eksport Sulawesi Tengah secara maksimal baik lewat udara maupun laut.
Ketiga, instansi/lembaga yang terkait agar membantu pelaku usaha dalam peningkatan volume dan frekuensi eksport perikanan Sulawesi Tengah ke mancanegara.
Keempat, pelaku usaha jasa pengangkutan baik itu maskapai penerbangan, perusahaan kapal pengangkut, ekspedisi dan kargo agar turut membantu eksport perikanan dengan memastikan besaran harga jasa yang ditawarkan sudah sesuai ketentuan yang berlaku. SAH