Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mulyono, SE, Ak., MM, membuka kegiatan secara resmi Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional HAM.
Kegiatan diselenggarakan di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Senin (25/10/21).
Tujuan dilaksanakanya kegiatan ini adalah tersosialisasikannya Perpres No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025.
Dalam sambutannya Pj. Sekda mengucapkan banyak terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan ini, sekaligus harapan agar pelaporan capaian aksi HAM Periode B12 yang akan di buka pada 28 November – 5 Desember Tahun 2021 lebih ditingkatkan lagi sehingga capain aksi HAM Provinsi Sulawesi Tengah dapat berada di zona hijau.
Saya berharap kepada para bupati dan walikota serta instansi vertikal, lembaga, dan opd daerah agar turut aktif bersinegi juga saling berkordinasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi mewujudkan perlindungan dan pemenuhan ham bagi daerah melalui program Ranham sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju,” ujar Pj. Sekda pada pertemuan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut :
Kepala Biro Hukum, Kanwil Hukum dan Ham, dan seluruh OPD Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.