Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan pelatihan operator aplikasi data dan informasi Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Grand Duta Palu (kamis, 22 maret 2018). Ketua Panitia kegiatan sekaligus Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Prov sulteng Drs. Maulana amir MS, M.Si dalam kesempatannya melaporkan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh 40 operator OPD Di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah serta Narasumber berasal dari PT. Bintang Komunikasi Utama adapun tujuan dari pada kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam memahami fungsi dan manfaat aplikasi yang akan diterapkan serta memberikan pengetahuan secara teknis dalam menginput,mengkoneksi informasi berbasis teknologi informasi antar OPD Provinsi Sulawesi tengah .
Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Mohammad Nizam, MH dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa dalam undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah diamatkan bahwa salah satu kewenangan yang diberikan ke pemerintah daerah adalah urusan Pemerintah bidang statistik yakni sub urusan statistik sektoral selanjutnya terkait dengan aspek peyelenggaraannya diataur melalui UUD no 16 tahun 1997 tentang statistic dan secara teknis melalui peraturan pemerintah RI no 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik.
Selanjutnya melalui Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik memiliki tugas dan fungsi melaksanakan urusan statistik khusunya statistik sekktoral meliputi penyyelenggaraan survey, pengkompilasian profil administrasi penyiapan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusi bidang statistik sehinggak teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan diberbagai bidang, oleh Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah dalam tataran penyiapan data statistik sektoral mencoba merespon dengan membuat aplikasi dalam rangka pengkompilasian data yang saat ini kita selenggarakan pelatihannya ungkapnya.
Untuk upaya kedepannya nanti layanan tersebut pada tahun 2018 ini merupakan tahun uji itu diseluruh Indonesia maupun di provinsi Sulawesi tengah itu sendiri . sedangkan pada tahun 2017 kemarin seluruh Gubernur, Bupati serta walikota telah menandatangani nota kesepahaman bersama KPK sehingga eksistensi program ini pada tahun 2019 tercapai. tujuannya adalah seluruh data dan informasi dari KPK tersebut akan terintegrasi ke server induk Kominfo sehingga awal tahun 2018 ini kominfo berbenah dan terus mengenjot untuk hal aplikasi statistik sektoral masing-masing OPD yang telah disiapkan oleh Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik sehingga dapat digunakan Di OPD masing masing dan akan terimplementasi .
Rekan rekan yang hadir pada saat ini adalah sumber daya informasi sehingga saya menginginkan kepada rekan-rekan semua bukan saja pada pertemuan ini tetapi bahwa dalam perkembangannya bahwa kegiatan tersebut membawa manfaat dan berhasil guna bagi aparatur pemerintah dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah di daerah khususnya dalam memberikan pelayanan kepada mayarakat sehingga provinsi Sulawesi tengah yang kita cintai ini akan semakin maju,mandiri,dan berdaya saing. turur Drs.Mohammad Nizam, MH.