Poso, Sulawesi Tengah. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina, MM mengikuti Monitoring dan Evaluasi Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1). Bertempat, di Hotel Otanaha Kabupaten Poso. Rabu, (9/11/2022)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kementerian Kesehatan RI diwakili Tim Kerja Penyakit Tular Vektor Kemenkes Ri, Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng dan Pemda Kabupaten Poso.
Dalam sambutanya, Bupati Poso diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mahmudin Jamal, M.M menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik merupakan salah satu cara melibatkan masyarakat dalam pengendalian penyakit DBD termasuk semua instansi dan kepala OPD terkait.
Selanjutnya, Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit menular yang dapat mengakibatkan Kematian dan menyerang semua umur, penyakit Ini ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang juga sebagai vektor penyakit Chikungunya (penyakit menyerupai kelumpuhan), akan tetapi penyakit Chikungunya tidak mengakibatkan kematian.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia pelaksana kegiatan, khususnya dari jajaran Kementerian Kesehatan RI, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Poso yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dalam memberantas wabah demam berdarah.” Ucap Asisten I Mahmudin Jamal
Penyebab tingginya kasus DBD adalah sistem pengelolaan limbah dan penyediaan air bersih yang tidak memadai, berkembangnya penyebaran dan kepadatan nyamuk, kurangnya sistem pengamatan nyamuk yang efektif, meningkatnya pergerakan dan penyebaran Virus Dengue, perkembangan Hiperendemisitas dan melemahnya infrastruktur kesehatan masyarakat, kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur) yang tidak berkesinambungan dan dukungan lintas sektoral yang belum mendukung.
Selanjutnya, beliau juga menjelaskan, untuk efektifnya Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1) di Kabupaten Poso, langkah strategis yang harus dilakukan antara lain ; Pertama, berusaha mencapai Angka Bebas Jentik (ABJ) yang aman untuk menjamin tidak adanya penularan penyakit DBD di OPD dan masyarakat (angka AJB harus diatas 95%).
Kedua, Pembinaan dilakukan oleh Puskesmas sesuai dengan lokasi OPD terutama dalam pelaporan PSN Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik.
Ketiga, Puskesmas yang belum melakukan sosialisasi Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik agar melakukan sosialisasi dengan pendanaan dari Puskesmas.
Keempat, Perlu penguatan dengan surat edaran untuk keberlangsungan program dan penguatan tugas dan tanggung jawab Jumantik OPD.
Diakahir sambutanya, beliau berharap semoga dengan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan dibeberapa wilayah kecamatan Kabupaten Poso dapat di ketahui bersama sehingga dapat menghasilkan formulasi yang tepat sehingga penanganan DBD bisa tuntas di Kabupaten Poso.
“Saya berharap agar para peserta mengikuti secara seksama pamaparan materi dari narasumber.” Tambahnya
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.