Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R Lamangkona membuka secara resmi Pelatihan Literasi dan Teknik Menulis Rilis untuk Pegawai Kominfo dan Humas. Bertempat, di Restoran Kampung Nelayan Palu. Selasa, (21/3/2023).
Pelantihan ini di selenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan kaidah.id.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan literasi bagi pegawai humas, meningkatkan keterampilan menulis rilis pers bagi pegawai Humas, dan memberikan pemahaman tentang teknik-teknik penulisan rilis pers yang efektif.
Peserta dalam kegiatan ini berjumlah sekitar 50 orang yang berasal dari OPD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Kabupaten Sigi, dengan rincian masing-masing OPD mengirim satu orang staf.
Ketua KPID Prov. Sulteng Indra A. Yosvidar menjelaskan, yang menjadi permasalahan saat ini adalah cara menulis rilis yang baik dan benar sehingga tidak terjadi miskomunikasi antara berita media dan rilis dari kehumasan.
“Yang jadi persoalan menulis yang baik itu bagaimana ? Sehingga sering terjadi miskomunikasi antara media apakah itu media cetak maupun media penyiaran itu sering terjadi Miss”. Ucap Indra A. Yosvidar
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistika (DKIPS) Prov. Sulteng Sudaryano Lamangkona menyampaikan kecepatan dan ketepatan menjadi hal penting dalam membuat rilis.
“Karena kalau kita lambat, keduluan hoax maka apa yang akan kita sampaikan sudah terbantahkan duluan”. Kata Sudaryano Lamangkona
Ia juga menjelaskan opini masyarakat mudah terbentuk lewat informasi-informasi yang bersifat hoax sehingga publik seringkali mengabaikan fakta sesungguhnya.
“Inilah peran kita sebagai pelaku di dunia komunikasi, informasi dan kehumasan untuk bagaimana bisa menyampaikan informasi cepat dan tepat”. Lanjut Sudaryano Lamangkona sebelum membuka kegiatan
Turut hadir : Ketua & Komisioner KPID Prov. Sulteng, Kepala DKIPS Prov. Sulteng, Serta Humas dari OPD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Sumber : Humas Pemprov. Sulteng.
Narahubung : Ahyain (082251271042)