Palu– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona bersama Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Simon Sapary melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Berlangsung di ruang Video Teleconverence Kantor BPS Sulteng. Kamis, (2/5/2024)
Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan sumber daya manusia pemerintah daerah di bidang statistik, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi dan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kadis Kominfo Santik Provinsi Sulteng Sudaryano. Lamangkona, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng Nelson Metubun, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulteng, Kepala Bidang Statistik Diskominfo Santik Madda, pejabat Administrator bidang statistik Kominfo Santik, pranata komputer ahli madya BPS Sulteng, Statistisi Ahli Muda BPS Sulteng.
Dalam sambutanya, Kadis Kominfo Santik Sudaryano R. Lamangkona menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Nomor 741 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,28 dengan predikat Cukup. Olehnya, perolehan predikat cukup membawa Sulteng berada di posisi tertinggi pada regional Sulawesi.
Selanjutnya, Sudaryano mengucapkan terima kasih kepada BPS Provinsi Sulawesi Tengah yang bersedia melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.
Selain itu kata Sudaryano, evaluasi yang dilaksanakan BPS ini guna mengukur dan mengevaluasi capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada pemerintah daerah lebih meningkat dan lebih baik lagi.
Untuk itu, Sudaryano berharap, kerjasama ini membawa manfaat guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah Sulawesi Tengah dalam pelayanan publik, mutu statistik daerah dan kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.
Narahubung : Ahyain (082251271042)